Biak (ANTARA) - Majelis Rakyat Papua (MRP) dari kelompok kerja adat melakukan tatap muka dan sosialisasi pemetaan hak ulayat tanah adat di Kabupaten Biak Numfor, Papua.
"Dengan pemetaan tanah adat diharapkan dapat memberikan kepastian berusaha untuk kegiatan investasi maupun kepentingan pembangunan," ujar Ketua Pokja Adat MRP Raimon May S.KM,M.Sos seusai melakukan tatap muka dan sosialisasi pemetaan tanah adat di Biak, Kamis.
Dia berharap masukan dan saran dari masyarakat terhadap pemetaan tanah dapat menjadi bahan informasi bagi Pokja Adat MRP dalam membuat kajian akademik untuk dibuatkan satu regulasi peraturan daerah.
Raimon berterima kasih karena lewat kegiatan tatap muka dengan tokoh adat, para ketua adat, pemerintah daerah, dan tokoh perempuan pihaknya mendapat banyak masukan terkait penyelesaian tanah adat.
"Setelah melakukan pemetaan tanah adat di wilayah Saereri meliputi Biak dan Kabupaten Yapen, kami mendapatkan gambaran tentang pemanfaatan tanah adat untuk pembangunan," katanya.
Sementara anggota MRP dapil Biak-Supiori Fernando Mansnandifu memberikan apresiasi atas kegiatan tatap muka dan sosialisasi itu.
"Adanya dialog dan sosial ini kami dari Pokja Adat MRP banyak menerima masukan dan saran sebagai bahan informasi penting menyelesaikan perlindungan hak-hak tanah adat," ujarnya.
Dialog dan tata muka Pokja Adat MRP Provinsi Papua dihadiri Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Semuel Rumaikeuw serya berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan lancar hingga selesai.
"Dengan pemetaan tanah adat diharapkan dapat memberikan kepastian berusaha untuk kegiatan investasi maupun kepentingan pembangunan," ujar Ketua Pokja Adat MRP Raimon May S.KM,M.Sos seusai melakukan tatap muka dan sosialisasi pemetaan tanah adat di Biak, Kamis.
Dia berharap masukan dan saran dari masyarakat terhadap pemetaan tanah dapat menjadi bahan informasi bagi Pokja Adat MRP dalam membuat kajian akademik untuk dibuatkan satu regulasi peraturan daerah.
Raimon berterima kasih karena lewat kegiatan tatap muka dengan tokoh adat, para ketua adat, pemerintah daerah, dan tokoh perempuan pihaknya mendapat banyak masukan terkait penyelesaian tanah adat.
"Setelah melakukan pemetaan tanah adat di wilayah Saereri meliputi Biak dan Kabupaten Yapen, kami mendapatkan gambaran tentang pemanfaatan tanah adat untuk pembangunan," katanya.
Sementara anggota MRP dapil Biak-Supiori Fernando Mansnandifu memberikan apresiasi atas kegiatan tatap muka dan sosialisasi itu.
"Adanya dialog dan sosial ini kami dari Pokja Adat MRP banyak menerima masukan dan saran sebagai bahan informasi penting menyelesaikan perlindungan hak-hak tanah adat," ujarnya.
Dialog dan tata muka Pokja Adat MRP Provinsi Papua dihadiri Asisten 1 Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor Semuel Rumaikeuw serya berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan lancar hingga selesai.