Biak (ANTARA) - Inspektorat kabupaten/kota di Provinsi Papua menyepakati peningkatan pengawasan terhadap program-program strategis nasional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah setempat.
"Fokus pengawasan Inspektorat pada 2025 di delapan kabupaten dan satu kota yakni terkait tata kelola pemerintahan, pengendalian inflasi, stunting, dan kemiskinan ekstrem," kata Plt Kepala Inspektorat Provinsi Papua Anggiat Situmorang pada penutupan rapat koordinasi di Kabupaten Biak Numfor, Jumat malam.
Fokus lainnya adalah pengawasan terhadap pengurusan perizinan usaha yang cepat dan bebas pungli, layanan kesehatan, serta pelayanan persampahan.
"Semoga keputusan rapat bersama ini dapat ditindaklanjuti," ujarnya.
Sesuai kesepakatan rapat kerja itu juga, tambah dia, perlu dilakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di Biak Numfor.
Sementara terkait anggaran BOS yang disalurkan ke setiap sekolah-sekolah, akan menjadi perhatian bersama sejak masih dalam status perencanaan.
Sedangkan kebijakan lain terkait pengawasan fasilitas publik, menurut Anggiat, adalah terkait masalah perizinan usaha bagi investor.
"Setiap organisasi perangkat daerah yang memberikan layanan perizinan satu pintu harus cepat dan responsif dalam memberikan izin usaha," harapnya.
Untuk hasil temuan tata kelola keuangan pemerintah daerah untuk Kabupaten Biak Numfor pada 2024 masih nihil.
"Fokus pengawasan Inspektorat pada 2025 di delapan kabupaten dan satu kota yakni terkait tata kelola pemerintahan, pengendalian inflasi, stunting, dan kemiskinan ekstrem," kata Plt Kepala Inspektorat Provinsi Papua Anggiat Situmorang pada penutupan rapat koordinasi di Kabupaten Biak Numfor, Jumat malam.
Fokus lainnya adalah pengawasan terhadap pengurusan perizinan usaha yang cepat dan bebas pungli, layanan kesehatan, serta pelayanan persampahan.
"Semoga keputusan rapat bersama ini dapat ditindaklanjuti," ujarnya.
Sesuai kesepakatan rapat kerja itu juga, tambah dia, perlu dilakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa di Biak Numfor.
Sementara terkait anggaran BOS yang disalurkan ke setiap sekolah-sekolah, akan menjadi perhatian bersama sejak masih dalam status perencanaan.
Sedangkan kebijakan lain terkait pengawasan fasilitas publik, menurut Anggiat, adalah terkait masalah perizinan usaha bagi investor.
"Setiap organisasi perangkat daerah yang memberikan layanan perizinan satu pintu harus cepat dan responsif dalam memberikan izin usaha," harapnya.
Untuk hasil temuan tata kelola keuangan pemerintah daerah untuk Kabupaten Biak Numfor pada 2024 masih nihil.