Jayapura (ANTARA) -
Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong menyebutkan pelaksanaan program transmigrasi masih menunggu petunjuk pusat baik teknis, seperti apa modelnya dan perlu pembahasan lebih lanjut.
 
"Masih menunggu kajian lebih lanjut mengenai model transmigrasi yang tepat dan saya yakin dalam pengambilan kebijakan tidak dilakukan secara terburu-buru karena pasti ada rapat koordinasi dan pertimbangan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat," kata Ramses di Jayapura, Senin.
 
Menurut dia, setelah itu baru ada keputusan akhir seperti apa. Masyarakat silakan menyampaikan aspirasi dengan tertib dan sesuai aturan.
 
"Harapan saya adalah pemerintah pusat dapat melibatkan masyarakat dalam pengambilan kebijakan karena tugas kami adalah menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat," ujarnya.
 
Dia menjelaskan memang ada rencana untuk melakukan transmigrasi, tetapi lokasi yang tepat belum ditentukan apakah di Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah atau Papua Induk karena wilayahnya masih dalam pembahasan.
 
Sementara itu Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara menyebutkan Kementerian Transmigrasi mendapat arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengadakan program transmigrasi ke wilayah Indonesia Timur, terutama Papua, guna mewujudkan pemerataan kesejahteraan daerah-daerah di Indonesia.
 
"Agar Papua betul-betul menjadi bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam konteks kesejahteraannya, dalam konteks persatuan nasionalnya, dalam konteks lebih besar," kata Iftitah dalam upacara serah terima jabatan Menteri Transmigrasi di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, di Jakarta Selatan pada Senin (21/10).
 
Berdasarkan arahan Presiden Prabowo, ujar dia, pihaknya berupaya untuk membangun kebanggaan warga transmigran yang dipandang sebagai para patriot bangsa. Menurutnya, upaya membangun kebanggaan tersebut dimulai dari lingkungan Kementerian Transmigrasi.*

Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2024