Jayapura (ANTARA) - Kepala Karantina Papua Selatan mengatakan, pengiriman hasil perikanan dari Merauke ke berbagai kota di Indonesia sudah sesuai prosedur dan memiliki sertifikat.
Memang benar saat ini pengusaha Merauke dilaporkan mengirimkan berbagai hasil perikanan dan perkebunan serta pertanian ke kota-kota yang membutuhkan baik di wilayah Papua maupun di luar Tanah Papua.
"Hasil perikanan, pertanian maupun perkebunan yang dikirim itu sudah melewati pemeriksaan oleh petugas karantina dan dinyatakan lolos sehingga diberi sertifikat untuk diantar-pulaukan," kata Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono di Merauke, Rabu.
Dikatakan, Karantina Papua Selatan mendukung para pelaku usaha yang ingin mengantar-pulaukan berbagai hasil atau produksi dari Merauke, namun pihaknya berharap agar dilengkapi dengan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.
Bila ada yang tidak dilengkapi dengan dokumen maka petugas akan menyitanya.
"Silahkan mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga barang tersebut dapat dikirim dan dijual di luar Papua setelah dipastikan tidak adanya hama penyakit ikan karantina (HPIK) sehingga dikeluarkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Ikan (KI-2)," katanya seraya mengaku Merauke dan sekitarnya memiliki potensi yang melimpah.
Dikatakan, Rabu (12/2) kembali dilakukan pengiriman melalui Bandara Mopah, Merauke sebanyak 400 ekor udang zebra (Cherax sp.), 50 ekor rainbow fish (Melanotaenia Sp.), 900 ekor red spoted (Red Spoted cat) tujuan Tangerang, serta 220 ekor kepiting bakau (Scylla sp.) ke Makassar.
Hewan-hewan itu dikirim menggunakan jasa pengiriman udara (kargo).
Khusus untuk kepiting yang dikirim telah sesuai dengan ketentuan yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan yaitu tidak dalam kondisi bertelur, ukuran lebar karapas di atas 12 cm atau berat di atas 150 gram, kata Cahyono.