Jayapura (ANTARA) - Penjabat Bupati Tolikara, Papua Pegunungan, Marthen Kogoya meminta pejabat fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) memperkuat kinerja Inspektorat setempat dalam merencanakan, mereview dan mengaudit pembangunan daerah tersebut.
"PPUPD merupakan jabatan yang berperan penting dalam pengawasan tetapi juga pilar penting dalam melaksanakan pencegahan," katanya dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Selasa.
Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya pada Senin (4/11) telah melantik lima pejabat fungsional PPUPD di lingkungan Inspektorat Tolikara.
Menurut Kogoya, pejabat fungsional yang dilantik sudah melalui uji kompetensi dan pelatihan serta status kepegawaian penuh di mana empat PPUPD yang dilantik merupakan staf auditor internal di Inspektorat Tolikara.
"Pelantikan jabatan fungsional PPUPD berdasarkan izin Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui surat Nomor:800/1.3.3/65/IJ/2024," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya berharap pejabat fungsional PPUPD yang baru dilantik dapat
instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat di Tolikara.
"Untuk itu diharapkan pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan memiliki rasa tanggung jawab," katanya lagi.
Lima pejabat fungsional PPUPD Kabupaten Tolikara yang dilantik yakni Deny Purwanto, Ham Nv Thanem, Yekira Yikwa, Kristian Kogoya dan Karolina Isula Swabra.*
"PPUPD merupakan jabatan yang berperan penting dalam pengawasan tetapi juga pilar penting dalam melaksanakan pencegahan," katanya dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Selasa.
Penjabat Bupati Tolikara Marthen Kogoya pada Senin (4/11) telah melantik lima pejabat fungsional PPUPD di lingkungan Inspektorat Tolikara.
Menurut Kogoya, pejabat fungsional yang dilantik sudah melalui uji kompetensi dan pelatihan serta status kepegawaian penuh di mana empat PPUPD yang dilantik merupakan staf auditor internal di Inspektorat Tolikara.
"Pelantikan jabatan fungsional PPUPD berdasarkan izin Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui surat Nomor:800/1.3.3/65/IJ/2024," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya berharap pejabat fungsional PPUPD yang baru dilantik dapat
instrumen penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat di Tolikara.
"Untuk itu diharapkan pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan memiliki rasa tanggung jawab," katanya lagi.
Lima pejabat fungsional PPUPD Kabupaten Tolikara yang dilantik yakni Deny Purwanto, Ham Nv Thanem, Yekira Yikwa, Kristian Kogoya dan Karolina Isula Swabra.*