Jayapura (ANTARA) - Kantor Imigrasi Jayapura menyebutkan setiap harinya sekitar 200 warga negara Papua Nugini (PNG) masuk melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw untuk berbelanja di pasar perbatasan RI-PNG.
Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Papua, Ronni Fajar Purba kepada ANTARA di Jayapura, Kamis, mengakui ratusan warga PNG yang melintas itu sebagian besar tidak memiliki kartu lintas batas.
Memang hingga saat ini warga PNG banyak yang melintas dan masuk ke wilayah RI hanya menggunakan surat keterangan yang menjadi satu dengan mereka yang kartu pas lintas batasnya atau Travel Border Control (TBC) masih berlaku.
Sebagian besar WN PNG yang masuk wilayah RI melalui PLBN tidak memiliki pas lintas batas dan hanya menggunakan surat keterangan.
"Petugas Imigrasi Jayapura yang bertugas di PLBN Skouw tetap mengizinkan yang terpenting mereka hanya sampai ke pasar yang berjarak sekitar 500 meter dari Kantor PLBN," kata Ronni Purba seraya menegaskan bila ketahuan melintas melewati pasar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Diakui, pasar perbatasan di Skouw memang menjadi sasaran bagi warga PNG untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga barang elektronik.
"Mereka memang senang berbelanja di pasar yang berjarak sekitar 500 meter dari PLBN Skouw," kata Ronni Fajar Purba.
Kepala Kantor Imigrasi Jayapura, Papua, Ronni Fajar Purba kepada ANTARA di Jayapura, Kamis, mengakui ratusan warga PNG yang melintas itu sebagian besar tidak memiliki kartu lintas batas.
Memang hingga saat ini warga PNG banyak yang melintas dan masuk ke wilayah RI hanya menggunakan surat keterangan yang menjadi satu dengan mereka yang kartu pas lintas batasnya atau Travel Border Control (TBC) masih berlaku.
Sebagian besar WN PNG yang masuk wilayah RI melalui PLBN tidak memiliki pas lintas batas dan hanya menggunakan surat keterangan.
"Petugas Imigrasi Jayapura yang bertugas di PLBN Skouw tetap mengizinkan yang terpenting mereka hanya sampai ke pasar yang berjarak sekitar 500 meter dari Kantor PLBN," kata Ronni Purba seraya menegaskan bila ketahuan melintas melewati pasar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Diakui, pasar perbatasan di Skouw memang menjadi sasaran bagi warga PNG untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga barang elektronik.
"Mereka memang senang berbelanja di pasar yang berjarak sekitar 500 meter dari PLBN Skouw," kata Ronni Fajar Purba.