Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melakukan penertiban parkiran liar di menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus di Jayapura, Rabu, mengatakan penertiban parkir liar dilakukan pada ruas jalan di Distrik Abepura, Jayapura Utara dan Jayapura Selatan serta Distrik Heram.
"Sebelum dilakukan penertiban, kami telah memberikan teguran sehingga dalam pelaksanaannya jika kedapatan masih ada kendaraan yang parkir di bahu jalan maka langsung diamankan selama tiga hari," katanya.
Menurut Sitorus, penertiban parkiran liar perlu dilakukan guna menjaga ketertiban umum, selain juga kelancaran arus lalu lintas saat pelaksanaan pilkada di daerah itu.
"Kami berharap dengan adanya penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk tidak memarkir kendaraan di baru jalan," ujarnya.
Sebelumnya, Pejabat walikota Jayapura Christian Sohilait mengatakan kawasan perkotaan harus bebas dari kemacetan saat pelaksanaan Pilkada 2024.
"Sehingga penertiban parkir liar di kawasan perkotaan harus dilakukan sehingga arus lalu lintas berjalan lancar," katanya, Selasa (19/11).
Dia menegaskan pilkada serentak di Kota Jayapura harus berjalan aman dan lancar. Oleh karena itu, selain penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap minuman beralkohol, baik di toko maupun tempat hiburan malam.
Penertiban parkir liar melibatkan petugas dari Dishub Kota Jayapura, Satpol PP, Polresta Jayapura Kota, Lantamal X Jayapura, Kodim 1701/Jayapura.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus di Jayapura, Rabu, mengatakan penertiban parkir liar dilakukan pada ruas jalan di Distrik Abepura, Jayapura Utara dan Jayapura Selatan serta Distrik Heram.
"Sebelum dilakukan penertiban, kami telah memberikan teguran sehingga dalam pelaksanaannya jika kedapatan masih ada kendaraan yang parkir di bahu jalan maka langsung diamankan selama tiga hari," katanya.
Menurut Sitorus, penertiban parkiran liar perlu dilakukan guna menjaga ketertiban umum, selain juga kelancaran arus lalu lintas saat pelaksanaan pilkada di daerah itu.
"Kami berharap dengan adanya penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk tidak memarkir kendaraan di baru jalan," ujarnya.
Sebelumnya, Pejabat walikota Jayapura Christian Sohilait mengatakan kawasan perkotaan harus bebas dari kemacetan saat pelaksanaan Pilkada 2024.
"Sehingga penertiban parkir liar di kawasan perkotaan harus dilakukan sehingga arus lalu lintas berjalan lancar," katanya, Selasa (19/11).
Dia menegaskan pilkada serentak di Kota Jayapura harus berjalan aman dan lancar. Oleh karena itu, selain penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap minuman beralkohol, baik di toko maupun tempat hiburan malam.
Penertiban parkir liar melibatkan petugas dari Dishub Kota Jayapura, Satpol PP, Polresta Jayapura Kota, Lantamal X Jayapura, Kodim 1701/Jayapura.