Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melakukan pengawasan dan penertiban minuman beralkohol guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Pengawasan ini dilakukan untuk bagaimana kami memastikan tidak ada lagi penjualan minuman beralkohol baik di tempat hiburan malam atau toko hingga pelaksanaan pilkada serentak 2024 selesai," kata Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait di Jayapura, Rabu.
Menurut Sohilait, pihaknya juga menegaskan selama penyelenggaraan pilkada tidak ada penyampaian pendapat di depan umum tetapi juga tidak ada aktivitas yang berkaitan dengan bunyi-bunyian.
"Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat karena kami ingin supaya semua lapisan masyarakat mendukung dan menyukseskan pilkada di Kota Jayapura," ujarnya.
Dia menjelaskan pada hari pencoblosan 27 November 2024 seluruh aktivitas dihentikan hingga pukul 13.00 WIT sehingga masyarakat khususnya yang telah memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak politiknya.
Kepala Satpol PP Kota Jayapura Dionisius Deda mengatakan Pemkab Jayapura telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan aktivitas masyarakat saat pilkada.
"Sehingga pengawasan dan penertiban tempat hiburan malam yang dilakukan sekaligus kami juga memberikan edukasi kepada pemilik tempat hiburan malam," katanya.
Dia menambahkan saat pencoblosan pada 27 November 2024 semua tempat usaha baru dibuka pada pukul 13.00 WIT termasuk aktivitas para nelayan dan perdagangan di pasar.