Biak (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Biak Numfor, Papua pada tahun 2024 menambah pengangkatan 248 orang tenaga guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Dengan penambahan 248 guru PPPK maka secara keseluruhan jumlahnya hingga Desember 2024 sebanyak 943 guru PPPK," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Biak Numfor Kamaruddin dihubungi di Biak,Selasa.
Kamaruddin mengakui untuk 248 tenaga guru PPPK yang diangkat pemerintah daerah mulai 1 Januari 2025 sudah menerima gaji.
Dia berharap setelah SK pengangkatan guru PPPK diterima diharapkan segera melapor ke Dinas Pendidikan untuk keperluan administrasi dan hak-hak sebagai guru.
"Serta ratusan guru PPPK yang baru diangkat akan ditempatkan mengajar di semua satuan pendidikan di sekolah-sekolah di pinggiran kota," katanya.
Dia mengingatkan setelah guru PPPK menerima SK penempatan maka mereka sudah punya kewajiban penuh dalam melaksanakan tugas mendidik siswa-siswi di sekolah.
Dia berharap dengan penambahan guru PPPK dapat meningkatkan proses pembelajaran di satuan pendidikan.
Guru PPPK punya hak yang sama untuk menjalankan tugas mengajar dengan penuh tanggung jawab di satuan pendidikan Kabupaten Biak Numfor.
"Dengan mendidik anak di sekolah berarti guru PPPK Biak Numfor telah turut andil menyiapkan generasi emas Indonesia 2045," harap Kamaruddin.