Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan meningkatkan pengawasan peredaran barang kedaluwarsa menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru 2025 untuk menjamin keamanan pangan yang beredar di pasaran.

"Setiap menyambut hari besar keagamaan pihak Disperindag bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan Jayapura dan Dinas Kesehatan sudah menggalakkan pengawasan bahan pokok untuk mencegah toko yang menjual makanan kedaluwarsa di saat kebutuhan warga meningkat," ujar Kepala Disperindag Biak Numfor Yubelius Usior dihubungi di Biak, Selasa.

Ia menegaskan, pedagang atau toko harus  dipastikan tidak menjual makanan atau minuman yang sudah masuk tanggal kedaluwarsa karena akan merugikan konsumen.

Usior mengingatkan konsumen sebagai pembeli untuk memperhatikan masa beredar tanggal barang kedaluwarsa yang tercantik kemasan.

"Konsumen harus jeli memperhatikan bentuk dan kemasan sebelum membeli makanan atau minuman yang dijual," imbuhnya.

Dia juga meminta konsumen memperhatikan kondisi barang yang dibeli dari bau, warna, dan teksturnya jika mengalami perubahan dari yang seharusnya.

Kalau salah satu dari tiga komponen itu mengalami perubahan, lanjut dia, berarti barang yang dijual sudah tidak layak dikonsumsi.

"Ya butuh kehati-hatian konsumen dalam menghindari pembelian barang kedaluwarsa di pasar saat menjelang hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru 2025," harapnya.

Hingga, Selasa (10/12) pukul 13.30 WIT penjualan barang pokok di pasar swalayan dan pasar Inpres Biak masih normal dan lancar.


Pewarta : Muhsidin
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025