Biak (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua bersinergi dengan Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) Jayapura memperkuat pengawasan peredaran makanan kedaluwarsa di daerah setempat.
"Disperindag dengan BBPOM Jayapura secara berskala sudah punya program pengawasan peredaran makanan dan minuman yang layak edar," ujar Kepala Disperindag Biak Numfor Y.Usior di Biak, Jumat.
Diakuinya, jika makanan yang sudah kedaluwarsa beredar dijual akan secara ekonomi dapat merugikan konsumen.
Bahkan jika makanan yang terbukti kedaluwarsa dimakan, menurut dia, warga yang konsumsi akan kehilangan sebagian besar nutrisinya.
"Apabila kamu mengonsumsi makanan yang sudah lewat dari tanggal kedaluwarsa maka orang bersangkutan akan rentan terkena penyakit," ujarnya.
Ia mengingatkan, peredaran makanan kedaluwarsa sengaja dilakukan pelaku usaha berarti telah melakukan pelanggaran hukum yakni dilarang memperdagangkan barang dan/atau jasa tersebut serta wajib menariknya dari peredaran.
Ia menyebut, makanan dan minuman kedaluwarsa diatur dalam Pasal 140 dan Pasal 152 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta pasal 62 dan pasal 8 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Peringatan bagi pelaku jika kedapatan jual makanan kedaluwarsa pada pasal 62 merupakan tindak pidana dan dapat dipidana penjara maksimal lima tahun sehingga pelaku usaha diminta untuk perhatikan makanan yang layak dijual," imbuhnya.
Hingga, Jumat pukul 13.10 WIT aktivitas penjualan makanan dan minuman di berbagai pasar dan swalayan masih lancar melayani warga Biak sekitarnya.
Berita Terkait
Disperindag Biak Numfor tingkatkan pengawasan makanan kedaluwarsa
Rabu, 27 Maret 2024 13:21
BBPOM Jayapura minta pelaku usaha perhatikan makanan kedaluwarsa produk pangan
Kamis, 30 Maret 2023 18:06
Pemkab Jayawijaya apresiasi pedagang tidak jual makanan kedaluwarsa
Rabu, 27 April 2022 16:39
Disnakerindag Jayawijaya panggil 12 penjual makanan kadaluwarsa
Kamis, 16 Desember 2021 12:42
Pemkab Jayawijaya peringatkan 14 kios menjual makanan kedaluwarsa
Sabtu, 19 September 2020 2:54
Pedagang nakal di Jayawijaya tetap menjual makanan kedaluwarsa
Kamis, 17 September 2020 4:09
Disperindag Biak Numfor sita makanan kedaluwarsa di pasaran jelang Natal
Senin, 23 Desember 2019 16:26
BBPOM Jayapura temukan 29.108 jenis makanan kedaluwarsa
Rabu, 19 Juni 2019 10:41