Jayapura (ANTARA) - Badan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura meminta masyarakat termasuk pelaku usaha dan pedagang selalu memperhatikan tanggal kadaluwarsa produk pangan sehingga aman ketika dikonsumsi masyarakat Bumi Cenderawasih.
Kepala BBPOM Jayapura Mojaza Sirait di Jayapura, Kamis, mengatakan berdasarkan hasil pengawasan sejak seminggu menjelang puasa pihaknya masih menemukan produk pangan di sarana distribusi yang kedaluwarsa.
“Jumlah temuan produk pangan kedaluwarsa itu tidak signifikan dan belum terlalu lama melewati tanggal sehingga kami mengimbau agar ini menjadi perhatian serius para pedagang,” katanya.
Menurut Mojaza, dengan melihat jumlah temuan yang tidak terlalu banyak, ini artinya kesadaran dari pelaku usaha semakin meningkat, sehingga pihaknya sangat memberikan apresiasi atas kepedulian terhadap barang-barang kedaluwarsa.
“Ada langkah-langkah pembinaan kami lakukan terhadap penyedia pangan yang tidak memenuhi ketentuan itu. Seperti pemberian sanksi administrasi hingga pidana,” ujarnya.
Dia menjelaskan setiap ada temuan di lapangan pasti BBPOM memberikan teguran dan pembinaan bagi pelaku usaha, serta sanksi di tempat.
“Sanksinya itu pelaku usaha wajib langsung memusnahkan produknya yang tidak memenuhi ketentuan agar tidak dijual lagi,” katanya.
Dia menambahkan kemudian pihaknya memberikan pembinaan untuk mengingatkan para pelaku usaha, tetapi bukan berarti tidak ada batasan waktu.
“Jika tidak ada perubahan sudah tentu langkah penegakan hukum akan diterapkan. Tapi ini merupakan upaya terakhir, maka kami selalu memantau dan melihat rekam jejak dari para pengawas di lapangan,” ujarnya.