Jayapura (ANTARA) - Sebanyak enam puskesmas di Kota Jayapura Papua kini sudah menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Dengan diterapkan BLUD, maka puskesmas diberikan kesempatan untuk merancang strategi bisnis untuk meningkatkan pendapatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura Ni Nyoman Sri Antari di Jayapura, Rabu.
Menurut Sri, penerapan BLUD bertujuan agar pengelolaan keuangan di puskesmas lebih leluasa, yang kemudian merimbas pada pemberian pelayanan yang optimal bagi masyarakat.
"Artinya jika ada puskesmas yang mendapatkan bantuan dana dari pihak swasta tidak lagi ke Dinas Kesehatan, tetapi dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan," ujaranya.
Dia menjelaskan, ke depannya jika strategi bisnis yang dijalankan oleh puskesmas dengan menerapkan BLUD maka kemungkinan puskesmas tidak perlu lagi membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah daerah.
Enam puskesmas yang telah menerapkan BLUD itu yakni Puskesmas Waena, Abepura, Kotaraja, Twano, Hamadi, dan Puskesmas Jayapura Utara.
"Kami berharap enam puskesmas ini terus melakukan inovasi dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Kota Jayapura," katanya.
Pihaknya juga berharap delapan puskesmas yang belum menerapkan BLUD agar segera berproses, sehingga pada 2025 bisa berubah status menjadi BLUD.