Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua mengharapkan pada tahun 2025 tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu.
Sepanjang 2024 telah terjadi 11 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hana S Hikoyabi di Sentani, Sabtu, mengatakan perempuan dan anak merupakan mahkluk Tuhan yang lemah yang membutuhkan kasih sayang.
“Jadi kaum pria harus lebih menyayangi pasangan serta anak-anak yang telah dititipkan oleh Tuhan,” katanya.
Menurutnya, sebanyak 11 kasus kekerasan itu macam-macam di antaranya hak sipil anak dilanggar, penganiayaan berat, pelecehan seksual, trafiking atau perdagangan anak, narkoba serta perkawinan usia dini.
“Dalam konvensi dunia hak-hak anak itu terdapat 31 yang harus dipenuhi orang tua dalam masa pertumbuhan sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara normal,” ujarnya.
Dia menjelaskan orang tua dan keluarga itu harus menjadi benteng pertama dan terakhir dalam perlindungan kepada perempuan dan anak.
“Tahun 2025 kami melalui Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak akan terus melakukan sosialisasi serta pendampingan supaya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah,” katanya.
Dia menambahkan khusus terhadap orang tua supaya jangan menikahkan anak yang masih usia sekolah, biarlah mereka memperoleh pendidikan setinggi-tingginya.
“Anak itu mempunyai hak memperoleh pendidikan yang layak dan baik supaya mereka dapat menggapai mimpi-mimpinya, jangan orang tua atau keluarga mencegah mimpi itu dengan menikahkan mereka di usia dini,” ujarnya.