Timika (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika, Papua Tengah menyebut hingga kini realisasi pajak daerah telah mencapai Rp52,9 miliar atau 14,64 persen dari total target tahun 2025 senilai Rp356,8 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Mimika Dwi Cholifah di Timika, Selasa, mengatakan pihaknya mengelola 11 pajak daerah meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), reklame, pajak air tanah, pajak mineral bukan logam, pajak barang dan jasa tertentu yang di dalamnya terdapat pajak makanan dan minuman, pajak restoran dan hotel.
"Kemudian opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," katanya.
Menurut Dwi, untuk opsen pajak PKB hingga kini sudah mencapai Rp5,1miliar atau 22,94 persen dari total target pada 2025 sebesar Rp22,3 miliar.
"Sementara opsen pajak BBNKB mencapai Rp2,7 miliar atau 15,84 persen dari total target sebesar Rp17,1 miliar," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk target pajak reklame pada 2025 senilai Rp3,1 miliar dan sampai saat ini sudah tercapai Rp826,9 juta atau 26,67 persen.
"Untuk pajak air tanah yang ditargetkan sebesar Rp6,3 miliar telah terealisasi sebesar Rp1,5 miliar atau 24,20 persen," katanya lagi.
Dia menambahkan selanjutnya pajak mineral bukan logam yang ditargetkan sebesar Rp27,5 miliar telah terealisasi Rp114,7 juta atau 0,44 persen dan untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditargetkan sebesar Rp84 miliar, kini telah tercapai Rp1,6 miliar atau 1,90 persen.
"Untuk pajak BPHTB yang ditargetkan Rp30 miliar sudah terealisasi Rp5,1 miliar atau 17,11 persen," ujarnya.
Dia mengatakan untuk pajak barang dan jasa tertentu ditargetkan sebesar Rp168,2 miliar dan hingga kini telah tercapai sebesar Rp35,9 miliar atau 21,33 persen.