Wamena (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) dan Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia atau Peruri berkolaborasi menjaga kualitas percetakan surat berharga negara di antaranya uang rupiah.
Deputi Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat Arif Rahadian dalam keterangan tertulis di Wamena, Kamis mengatakan, bisnis bank central dalam hal ini Bank Indonesia di tanah air salah satu rantai nilai dalam bisnis tersebut adalah Perum Peruri.
“Kami menyadari keamanan di sini (Perum Peruri) sangat ketat sekali karena memang perusahaan ini diberikan tanggung jawab oleh negara untuk mencetak surat berharga salah satunya uang rupiah,” katanya.
Bank Indonesia Perwakilan Papua mengajak 35 jurnalis asal Papua mengunjungi Museum Bank Indonesia di Jakarta dan Perum Peruri di Karawang, Jawa Barat untuk melihat lebih dekat mata uang rupiah dari masa ke masa dan proses percetakan uang rupiah dari awal hingga akhir pada Rabu (8/10) 2025.
Menurut dia, kegiatan kunjungan ke Kantor Perum Peruri diikuti tidak hanya jurnalis dari Papua tetapi juga dari Papua Barat dan Kalimantan Tengah.
“Kegiatan ini dilakukan oleh Bank Indonesia untuk meningkatkan kapasitas bagi rekan-rekan jurnalis untuk dapat semakin memahami bagaimana bisnis bank central,” katanya.
Dia menjelaskan, kegiatan kunjungan ke Perum Peruri supaya para jurnalis mengetahui peran Perum Peruri dalam tugas pokok Bank Indonesia dalam hal ini peredaran uang rupiah,” ujarnya.
“Terima kasih atas penerimaan Perum Peruri terhadap kunjungan yang dilakukan oleh jurnalis dari tiga daerah di Indonesia dalam melihat proses percetakan uang rupiah dari awal hingga akhir.
Dia menambahkan kunjungan ini tidak hanya sebatas jalan-jalan tetapi ingin melihat bagaimana sebuah kepercayaan, integritas, keamanan yang dibangun di Perum Peruri seperti apa serta mitra kontrolnya seperti apa.
Sementara itu, Kepala Departemen Perum Peruri Depi Abdul Malik mengatakan, kunjungan dari para jurnalis dari tiga daerah yakni Papua, Papua Barat dan Kalimantan Tengah yang difasilitasi oleh BI merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi Perum Peruri.
“Kami sangat bangga dapat terus melayani BI dalam rangka memenuhi kebutuhan percetakan uang rupiah. Hal ini tentunya sejalan dengan Undang-Undang (UU) Mata Uang Nomor 7 tahun 2011, dimana BI diberi mandat mencetak rupiah dengan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelaksana pencetakannya,” katanya.
Dia menegaskan, Perum Peruri dengan penuh dedikasi melaksanakan tugas penting pencetakan uang rupiah yang diberikan mandat atau tugas oleh BI.
“Dalam tugasnya Perum Peruri melekat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1971 yang merupakan peleburan dari perusahaan negara Arta Yasa dengan PN Pertjetakan Kebajoran. Sebagai BUMN kami memiliki tanggung jawab besar untuk menghasilkan produk-produk yang berkualitas tinggi,” ujarnya.
Sebelum memasuki ruangan Perum Peruri, seluruh barang bawaan seperti tas, telepon genggam, rokok dan lain sebagainya dari para jurnalis tiga daerah di Indonesia itu ditinggalkan dan tidak boleh dibawa masuk ke dalam.
Bank Indonesia menggelar capacity building yang diikuti oleh wartawan Papua dari berbagai media cetak, elektronik dan digital yang diadakan di Jakarta sejak 7-10 Oktober 2025.