Jayapura (ANTARA) - Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Papua Nugini (PNG), Luis, dinyatakan meninggal dunia setelah ribut dan dikeroyok rekan yang sama-sama menenggak minuman keras (miras) di kawasan Abepura, Kota Jayapura, Papua.

"Dari laporan yang diterima terungkap korban dan pelaku sebelumnya minum minuman beralkohol di sekitar Jalan Timika, Abepura," Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen.di Jayapura, Senin.

Menurut dia, para saksi menyatakan awalnya korban dan pelaku minum minuman beralkohol bersama-sama, kemudian terjadi keributan hingga pelaku menyerang dan mengeroyok korban dengan menggunakan senjata tajam.

Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya mengatakan korban ditemukan meninggal di depan Masjid As-Sholihin, Jalan Gerilyawan, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Minggu (21/11) dini hari sekitar pukul 02.30 WIT, akibat luka parah di bagian dada.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, terungkap pelaku pengeroyokan dua orang, namun yang ditangkap baru satu orang yakni EM (28), saat yang bersangkutan berada di sekitar RSUD Abepura.

"Sedangkan M kini masih dalam pengejaran dan berharap yang bersangkutan menyerahkan diri," ujarnya.

‎Kompol Dewa menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan penganiayaan karena merasa tersinggung atas ucapan korban yang dianggap menantang dan barang bukti berupa pisau lipat yang digunakan masih dicari karena pelaku sudah membuang di sekitar TKP.

‎“Jenazah korban saat ini berada di RSUD Abepura sambil menunggu konfirmasi dari pihak keluarga dan kami telah menghubungi perwakilan Negara PNG di Jayapura,” ujar Dewa.


Pewarta : Evarukdijati
Editor : Muhsidin
Copyright © ANTARA 2025