Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP) setempat mendorong pembentukan kesatuan pengelolaan hutan atau KPH di delapan kabupaten.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHKP Papua Pegunungan Lince Kogoya di Wamena, Senin mengatakan pembentukan KPH untuk meningkatkan pengawasan kawasan hutan di delapan kabupaten di antaranya Jayawijaya, Nduga, Yahukimo, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Tolikara, Yalimo dan Pegunungan Bintang.
“Dulu kan ada Dinas Kehutanan di setiap kabupaten, dan akhirnya mereka jadikan satu di provinsi. Kami mau kembalikan fungsi pengawasan hutan itu di setiap kabupaten melalui KPH supaya kawasan hutan di Papua Pegunungan dapat terjaga baik,” katanya.
Menurut dia, pembentukan KPH juga menjadi bagian dari dukungan Pemprov Papua Pegunungan terhadap program nasional Indonesia’ Folu Net Sink tahun 2030.
“Bentuk nyata komitmen kami mendukung Indonesia’s Folu Net Sink 2030 sesuai arahan bapak gubernur adalah dengan membentuk KPH supaya koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dapat lebih optimal dalam menjaga keseimbangan hutan,” ujarnya.
Dia menjelaskan KPH adalah unit pengelola hutan di tingkat kabupaten atau kota yang berfungsi sebagai garda terdepan untuk merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengawasi pengelolaan hutan lestari.
“Kami menyadari KPH berperan penting dalam memfasilitasi pemanfaatan hutan (PBPH), perlindungan kawasan, rehabilitasi, serta memberdayakan masyarakat melalui perhutanan sosial,” katanya.
Dia berharap rencana pembentukan KPH di delapan kabupaten berjalan baik dan sesuai dengan apa yang ingin dicapai.
“Kami berharap pembentukan KPH dapat segera terealisasi dalam waktu dekat sehingga fungsi kontrol, pengawasan hutan di Papua Pegunungan dapat tercapai,” ujarnya.