
Pemkot Jayapura lakukan validasi data penerima bantuan iuran BPJS kesehatan

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melakukan verifikasi dan validasi data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di Jayapura, Rabu, mengatakan verifikasi dan validasi data dilakukan karena sebanyak 63 ribu peserta BPJS kesehatan program PBI terhapus dari daftar penerima bantuan yang dibiayai pemerintah pusat.
"Untuk verifikasi dan validasi, kami akan melakukan dengan Dinas Sosial, kelurahan dan kampung untuk memastikan mereka benar masuk dalam kategori desil satu sampai empat atau tidak," katanya.
Menurut Rustan, dalam proses pendataan juga akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan hingga para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
"Kami menargetkan proses verifikasi ini bisa selesai pada Kamis, 30 April 2026," ujarnya.
Dia menjelaskan, dari sekitar 280 ribu peserta BPJS Kesehatan di Kota Jayapura kini tersisa 190 peserta yang aktif sehingga ini yang harus diverifikasi untuk memastikan kembali berapa jumlah warga yang tidak mampu mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan.
Dia menambahkan berdasarkan data dari pemerintah pusat sekitar 33 ribu peserta BPJS Kesehatan di Kota Jayapura telah dipastikan terhapus dari daftar penerima sehingga pihaknya akan mengecek kembali guna mengetahui berapa jumlah ideal yang harus dihapuskan.
"Jika nantinya hasil verifikasi dan validasi data selesai dilakukan dan ada nama penerima yang tidak mampu dihapus maka kami akan berupaya untuk dikembalikan," katanya.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
