Jayapura (ANTARA News) - Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua diminta turut campur dalam merealisasi sebanyak 14 kursi lembaga legislatif setempat untuk Orang Asli Papua (OAP).
Hal itu dikemukakan oleh pelaku sejarah Dwikora dan Pepera 1969, Lukas Maniagasi, tokoh adat Saireri Imam Koyari, dan Ketua Panitia Persiapan Pengukuhan Raja-raja di Tanah Papua Sony Ayatanoi, di Kota Jayapura, Sabtu.
"Sebanyak 14 kursi yang telah direstui oleh pemerintah pusat dan diakomodasi dalam UU Otsus Papua segera direalisasi untuk orang asli Papua yang berjuang, yakni para pejuang Pepera, Dwikora, dan raja-raja di Tanah Papua," kata Lukas Maniagasi.
Menurut dia, sebanyak 14 kursi itu merupakan repesentasi keterwakilan orang asli Papua untuk duduk di DPRD Provinsi Papua yang aturannya telah termuat dalam UU Otsus Papua. Namun, sudah dua periode terakhir ini belum dilakukan atau direalisasi.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa pada periode lima tahun ke depan harus ada pengangkatan langsung dari rakyat terhadap 14 OAP untuk menjadi wakil rakyat.
Tokoh adat Saireri Imam Koyari yang mengklaim diri sebagai koordinator pengangkatan 14 kursi bagi orang asli Papua untuk duduk di DPRD Provinsi Papua, juga mengatakan bahwa dirinya telah mengikuti perkembangan pemilihan umum anggota legislatif dan telah mendengar hasilnya.
"Hanya saja untuk 14 kursi orang asli Papua belum jelas kepastiannya sehingga saya dan rekan-rekan telah menulis surat kepada Gubernur Papua Lukas Enembe untuk beraudiensi terkait dengan hal ini. Surat tersebut juga ditembuskan langsung kepada Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," katanya.
Dia menandaskan bahwa 14 kursi OAP itu lebih layak diisi oleh orang Papua yang mempunyai garis keturunan kepemimpinan atau raja-raja, bukan orang yang tidak mempunyai garis keturunan langsung.
Dengan demikian, kata dia, para keturunan raja-raja orang Papua merasa dihargai, khususnya hak-hak adat mereka, karena merekalah yang berjuang untuk keutuhan Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Sony Ayatonoi mengatakan bahwa pada zaman perang kemerdekaan banyak orang Papua terlibat dalam hal itu, khususnya yang mempunyai garis keturunan kepemimpinan yang belakangan oleh pihaknya disebut sebagai raja-raja di Tanah Papua.
"Para pemimpin atau raja-raja itu di antaranya menjadi pejuang dan pelaku sejarah. Namun, mereka belum mendapatkan hak-haknya sebagaimana dimaksud. Untuk itu, sudah seharusnya mereka diangkat untuk duduk menjadi wakil rakyat," katanya.
Dalam waktu yang tidak lama, kata Sony, pihaknya selaku Panitia Persiapan Pengukuhan Raja-raja di Tanah Papua yang terbagi dalam beberapa wilayah adat akan mengangkat, melantik, atau mengukuhkan raja-raja dalam tataran wilayah adat.
"Mereka ini sudah masuk dalam 14 orang yang akan duduk atau diangkat menjadi wakil adat di DPRD Provinsi Papua. Kami sudah mencatat nama mereka, dan siap diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," katanya.