Jayapura (Antara Papua) - Sebanyak 25 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paniai, Provinsi Papua, dilantik dan diambil sumpah janji di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Nabire yang disaksikan oleh pemerintah dan masyarakat setempat.
Sekretaris Dewan Paniai Fredi Sarumi, ketika dihubungi dari Jayapura, Selasa, mengemukakan, 25 orang anggota dewan itu akhirnya dilantik setelah empat bulan lamanya warga Paniai menantikan kehadiran wakil mereka yang akan duduk di Gedung Safari (gedung DPRD Paniai).
Sebelumnya, terjadi sengketa penempatan kursi akibat penggelembungan suara ditingkat TPS, PPD dan KPU Kabupaten Paniai pada pemilu 09 April 2014 lalu.
Kini 25 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Paniai dilantik. Dua puluh lima orang wakil rakyat tersebut mengambil sumpah dan janji dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Nabire dan disaksikan oleh pemerintah dan masyarakat yang berdomisili di Paniai.
"Pelantikan berlangsung tepat pukul 9.00 WIT diruang Rapat Paripurna Kantor DPRD setempat," kata Fredi.
Fredi menjelaskan, dalam pelantikan, puluhan anggota dewan itu mengucapkan sumpah dan janji mereka dalam jabatannya sebagai wakil rakyat dan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat selama 5 tahun.
"Pelantikan berjalan lancar dari awal sampai akhir dan dihadiri ratusan warga yang tinggal di Paniai," ujarnya. (*)

