Logo Header Antaranews Papua

Kadinkes Papua persoalkan data BPJS kesehatan

Minggu, 26 April 2015 13:44 WIB
Image Print
Ilustrasi BPJS (Foto: Antara Papua/Anwar)
"Persoalannya, dilaporkan jumlah orang Papua tiga juta jiwa, kalau data BPJS jumlahnya demikian maka seluruhnya baik orang mampu atau tidak mampu atau pejabat sudah terakomodasi dalam JKN, logikanya kan begitu," ujar drg Aloysius Giyai.

Surabaya (Antara Papua) - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Papua drg Aloysius Giyai mempersoalkan data orang asli Papua yang direkap oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Mantan direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abepura itu di Surabaya, Minggu, mengemukakan, data per Januari 2014 yang dilaporkan BPJS kesehatan, penduduk Papua yang menjadi sasaran program kesehatan itu sebanyak tiga juta lebih jiwa.

"Persoalannya, dilaporkan jumlah orang Papua tiga juta jiwa, kalau data BPJS jumlahnya demikian maka seluruhnya baik orang mampu atau tidak mampu atau pejabat sudah terakomodasi dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), logikanya kan begitu," ujarnya.

Kenyataan di lapangan, kata Aloysius, 60 persen warga Papua berada di wilayah pegunungan, daerah-daerah terisolasi, dan di wilayah kepulauan.

"Mereka ini kan bisa dihitung dengan jari terakomodasi dalam BPJS baik itu kelanjutan jaminan kesehatan masyarakat, askes sosial, asabri dan sebagainya," ucap dia.

Ia menambahkan, jika merujuk pada data BPJS maka pihaknya tidak perlu bekerja sama dengan rumah sakit lainnya di luar Papua karena seluruh warga Papua sudah terakomodasi dalam BPJS dan menjadi anggota kepesertaan JKN.

"Sebenarnya kerja sama tidak perlu ada ketika kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa seluruhnya masuk PBI atau APBN bagi rakyat Papua tidak perlu kerja sama, tetapi pendataan itu rancu," ujarnya.

"Beranjak dari itu maka sistem rujukan yang ditangani di rumah sakit kerja sama harus dilaporkan," tambah Giyai.

Ia berada di Surabaya guna menjalin kerja sama pelayanan pasien rujukan dengan manajemen RS dr Soetomo Surabaya. (*)



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026