Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kesehatan Kabupaten Dogiyai belum merealisasikan penggunaan dana otonomi khusus sebesar 15 persen untuk kesehatan di wilayah tersebut.
"Hingga kini Dinas Kesehatan Dogiyai belum merealisasikan dana otsus untuk kesehatan," kata Hidayat Wairoy, Ketua Tim Survei UP2KP terhadap penggunaan dana otonomi khusus untuk kesehatan sebesar 15 persen dan Kartu Papua Sehat di Kabupaten Paniai, Deiyai dan Kabupaten Dogiyai, di Jayapura, Minggu.
Hidayat mengatakan, hal itu terungkap ketika tim yang dipimpinya mendatangi Dinas Kesehatan Dogiyai untuk melakukan survei dana otsus sebesar 15 persen dan KPS pada September 2016.
Lanjut dia, dana otsus sebesar 15 persen sudah masuk DPA Dinas Kesehatan setempat namun hingga kini belum terealisasi.
"Dana otsus kesehatan untuk Dinas Kesehatan Dogiyai yang ditranfer dari BPKAD Papua sudah masuk akan tetapi belum direalisasikan," ujarnya.
Menurutnya, petugas di Dinas Kesehatan Dogiyai kurang memahami aturan penggunaan-nya sehingga dana itu belum direalisasikan dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Terkait itu, kami sudah melakukan pertemuan antara UP2KP dan bidang perencanaan serta pengelola dana otsus 15 persen itu untuk menjelaskan mekanisme penggunaan dana itu," ujarnya.
Setelah pertemuan Dinas Kesehatan Dogiyai, tambah dia, dinas menyatakan siap merealisasikan dana kesehatan 15 persen itu dan digunakan sesuai dengan peruntukkannya. (*)