Timika (Antara Papua) - Aparat Koramil 1710/07/Mapurujaya mengawal petugas puskesmas yang melakukan pemantauan bahan pangan kedaluwarsa yang dijual di kios/toko di Kampung Poumako, Distrik Mapurujaya, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Kamis (23/2).
Danramil 1710-07/Mapurujaya Letda Inf Suardi bersama beberapa petugas dari Puskesmas Mapurujaya melaksanakan pemantauan di beberapa kios di Kampung Poumako.
Hal ini dilakukan untuk menertibkan barang dagangan yang sudah kedaluwarsa serta barang yang diawasi secara ketat seperti minuman beralkohol.
"Dari hasil pemeriksaan di beberapa kios tadi, memang masih ditemukan beberapa makanan yang sudah kedaluwarsa. Adapun tindakan yang kita ambil adalah memperingatkan pedagang kios untuk selalu memeriksa barang dagangannya secara berkala, sedangkan barang kedaluwarsa disita dan dimusnahkan," ujar Letda Suardi.
Selain itu, pihak Puskesmas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar setiap membeli barang konsumen harus melihat secara teliti tanggal kedaluwarsa.
Bila sudah kedaluwarsa, makanan tersebut bisa menjadi racun bagi tubuh.
Sedangkan para pedagang diingatkan agar tidak lagi menjual barang yang sudah kedaluwarsa karena bisa terjerat hukum.
Aksi pemantauan dan pemeriksaan bahan pangan kedaluwarsa itu diapresiasi berbagai pihak yang juga mengharapkan kegiatan positif itu dilakukan secara berkala guna melindungi kesehatan masyarakat. (*/adv)