Biak (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua segera membuka tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) pilkada serentak, yang dijadwalkan 8-10 Januari 2018.
Sejauh ini, tahapan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2018 gencar disosialisasikan KPU Biak Numfor kepada masyarakat, partai politik, bakal calon kepala daerah serta panwaslu setempat.
"Partai politik yang akan mengusung pasangan calon bupati pada pilkada serentak dapat menyiapkan berkas administrasi syarat dukungan sesuai UU Pilkada," kata Komisioner KPU Biak Yohanis Lalihattu, saat dihubungi di Biak, Kamis
Berdasarkan syarat administrasi pencalonan pasangan calon bupati-cawabup sesuai peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal Pilkada serentak 2018.
Untuk dapat maju dalam pencalonan bupati-cawabup diusung gabungan partai politik minimal 20 persen perolehan kursi DPRD hasil Pemilu 2014 atau setara perolehan lima kursi DPRD.
Sedangkan untuk syarat dukungan suara gabungan parpol minimal 25 persen perolehan suara sah Pemilu 2014 sebanyak 16.623 suara.
Sementara untuk pencalonan pasangan calon perseorangan menyerahkan 10 persen dukugan kartu tanda penduduk elektronik dari jumlah pemilih tetap Pemilu 2014 sebanyak 92.698 sehingga syarat pencalonan dukungan minimal sebanyak 9.297 KTP.
Berdasarkan data waktu penyerahan dokumen pendaftaran pasangan Calon Bupati-Cawabup Biak Numfor pada 8-9 Januari 2018 sejak pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Khusus 10 Januari 2018 mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Hingga Kamis pukul 07.30 WIT berbagai baliho jadwal pendaftaran pasangan calon bupati sudah dipasang di berbagai sudut kota Biak sebagai ajang sosialisasi kepada masyarakat setempat. (*)
Berita Terkait
Kodam XVII/Cenderawasih gelar Persami Saka Wira Kartika Jayapura
Sabtu, 18 Mei 2024 14:36
KPU Papua: calon legislatif terpilih tiga kabupaten siap dilantik
Sabtu, 18 Mei 2024 14:34
Kapolresta Jayapura akui WN PNG selundupkan 2,7 Kg ganja ditangkap di Argapura
Sabtu, 18 Mei 2024 14:30
Kapolresta Jayapura: Residivis pemilik 4.582 pil koplo ditangkap di Waena
Jumat, 17 Mei 2024 20:56
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 lakukan supervisi ke Nduga
Jumat, 17 Mei 2024 20:54
Kapolresta: Guru pelaku rudapaksa lima pelajar di Holtekamp ditangkap
Jumat, 17 Mei 2024 18:43
BPJS Kesehatan sosialisasikan JKN bagi awak media Mimika
Jumat, 17 Mei 2024 18:40
BI libatkan 40 pelaku UMKM di Festival Cenderawasih 2024
Jumat, 17 Mei 2024 18:38