Wamena (Antaranews Papua) - Manajemen RSUD Wamena, Jayawijaya, Papua mengeluarkan larangan pengambilan gambar dengan kamera, merekam suara, dan merekam video di lingkungan rumah sakit, sebagai langkah pencegahan berita hoaks atau berita bohong tentang pelayanan buruk.
Direktur RSUD Wamena Dr Felly Sahureka di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan selama ini banyak berita bohong tentang pelayanan, yang beredar di media sosial tanpa dipertanggungjawabkan.
Dokter Felly mengatakan sejumlah larangan yang sudah dipasang di beberapa sudut RSUD, juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien dan petugas medis.
"Itu sebenarnya privasi dari petugas dan pasien. Jangan menyalahgunakan media sosial untuk menyatakan pemberitaan yang tidak benar," katanya.
Dalam aturan yang dikeluarkan, manajemen RSUD mencantumkan undang?undang praktik kedokteran, undang?undang telekomunikasi, dan hak cipta.
Bagi wartawan yang hendak melakukan peliputan di RSUD, harus membawa tanda pengenal dan menyatakan keperluan wawancara kepada pihak rumah sakit.
"Kami tidak membatasi wartawan. Aturan yang dikeluarkan ini hanya untuk mencegah pemberitaan `hoax`. Kalau untuk kepentingan wawancara, ada bagian humas yang ditugaskan sebagai juru bicara rumah sakit," katanya.
Felly mengatakan larangan itu berlaku bagi seluruh pengunjung RSUD, termasuk pasien, dan petugas medis.
Berita Terkait
DPKH Mimika periksa babi yang konsumsi saat parade paskah
Selasa, 19 Maret 2024 11:14
Pemkab Jayapura programkan makanan tambahan mencegah stunting
Selasa, 12 Maret 2024 20:53
Dinkes Papua Tengah: Warga dapat layanan kesehatan di luar BPJS
Rabu, 6 Maret 2024 20:03
Sekda Jayapura Hana ajak ASN ikut BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 5 Maret 2024 12:51
Pemkab Jayapura tetapkan 25 kampung prioritas penanganan stunting 2024
Rabu, 28 Februari 2024 16:20
Pemkab Jayapura harap masyarakat hidup bersih menjaga kesehatan
Kamis, 22 Februari 2024 12:22
128 siswa SMKN Kesehatan Jayapura ikuti uji kompetensi keahlian profesi
Selasa, 20 Februari 2024 18:21
Dinkes Jayapura serahkan bantuan 218 alat antropometri posyandu
Selasa, 20 Februari 2024 15:14