Logo Header Antaranews Papua

RSUD Wamena larang pengambilan gambar guna mencegah informasi hoaks

Jumat, 16 November 2018 22:56 WIB
Image Print
Baliho larangan yang dipasang oleh manajemen RSUD Wamena. (Antaranews Papua/Marius Frisson Yewun)
Itu sebenarnya privasi dari petugas dan pasien. Jangan menyalahgunakan media sosial untuk menyatakan pemberitaan yang tidak benar

Wamena (Antaranews Papua) - Manajemen RSUD Wamena, Jayawijaya, Papua mengeluarkan larangan pengambilan gambar dengan kamera, merekam suara, dan merekam video di lingkungan rumah sakit, sebagai langkah pencegahan berita hoaks atau berita bohong tentang pelayanan buruk.

Direktur RSUD Wamena Dr Felly Sahureka di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan selama ini banyak berita bohong tentang pelayanan, yang beredar di media sosial tanpa dipertanggungjawabkan.

Dokter Felly mengatakan sejumlah larangan yang sudah dipasang di beberapa sudut RSUD, juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pasien dan petugas medis.

"Itu sebenarnya privasi dari petugas dan pasien. Jangan menyalahgunakan media sosial untuk menyatakan pemberitaan yang tidak benar," katanya.

Dalam aturan yang dikeluarkan, manajemen RSUD mencantumkan undang?undang praktik kedokteran, undang?undang telekomunikasi, dan hak cipta.

Bagi wartawan yang hendak melakukan peliputan di RSUD, harus membawa tanda pengenal dan menyatakan keperluan wawancara kepada pihak rumah sakit.

"Kami tidak membatasi wartawan. Aturan yang dikeluarkan ini hanya untuk mencegah pemberitaan `hoax`. Kalau untuk kepentingan wawancara, ada bagian humas yang ditugaskan sebagai juru bicara rumah sakit," katanya.

Felly mengatakan larangan itu berlaku bagi seluruh pengunjung RSUD, termasuk pasien, dan petugas medis.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026