Biak (ANTARA) - DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua, mulai menyusun alat kelengkapan dewan (AKD) dalam upaya mendukung kelancaran kinerja pelayanan tugas fungsi pokok anggota dewan kepada masyarakat di Timur Indonesia.
Wakil Ketua sementara DPRD Biak Andrianus Mambobo saat dihubungi di Biak, Kamis mengatakan pembentukan alat kelengkapan dewan sangat prioritas dibahas 25 anggota dewan pasca dilantik 24 Oktober 2019 untuk menjalankan tiga fungsi tugas yakni pengawasan, budgeting (anggaran) dan legislasi (peraturan daerah).
Mambodo mengakui, untuk pembentukan komisi telah disepakati ada tiga yakni Komisi I membidangi pemerintahan, politik hukum dan Ham, pertanahan dan pertahanan keamanan, komisi II membidangi ekonomi pembangunan dan keuangan serta Komisi III membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra).
Sedangkan untuk keanggotaan dan pimpinan komisi serta badan anggaran, badan musyawarah dan badan pembentukan peraturan daerah yang telah dibentuk, menurut Andrianus, hingga saat ini masih dilakukan pembahasan internal di tingkat fraksi untuk dapat dilaporkan dalam rapat internal dewan.
"Pengesahan alat kelengkapan dewan sangat mendesak karena telah banyak tugas kedepan pemeringtahan dan pembangunan yang harus dilakukan 25 anggota dewa yang baru dilantik 24 Oktober 2019," ujar unsur pimpinan dari Partai Nasdem itu.
Sedangkan lima fraksi DPRD Biak yang telah disepakati rapat internal DPRD Kabupaten Biak Numfor yakni fraksi PDIP diketuai Derek Kafiar, Fraksi Nasdem amanat Rakyat dengan Ketua Fraksi Aris Tiranda.
Serta untuk Fraksi Golkar dengan ketuanya Yohanis Sallo SH , Fraksi gabungan perubahan solidaritas kesejahteraan rakyat Indonesia ketua fraksinya Korneles Sesa MM serta Fraksi gabungan PKB dan PPP dengan Ketua Fraksi Jhon Nehemia Mandibo,"ungkap Andrianus Mambobo di sela-sela rehat rapat internal DPRD.
Pantauan Antara, Kamis hingga pukul 15.00 WIT sebanyak 25 anggota DPRD Biak telah merampungkan kegiatan rapat internal dalam menyusun komposisi ketua, sekretaris dan anggota komisi untuk dapat disahkan.
Berdasarkan data komposisi 25 keanggotaan DPRD Biak Numfor hasil Pemilu serentak 2019 yakni PDIP lima kursi, Partai Nasdem empat kursi, Partai Golkar tiga kursi, Partai Hanura dua kursi, Gerindra dua kursi, Garuda dua kursi, PKB dua kursi, PPP dua kursi, PSI satu kursi, PAN satu kursi dan PSI satu kursi.
Berita Terkait
DPRD Biak Numfor minta Pj Bupati lakukan pengadaan mobil pemadam kebakaran
Selasa, 26 Maret 2024 19:34
DPRD Biak perkuat pengawasan pemanfaatan dana otsus 2024
Jumat, 26 Januari 2024 19:07
DPRD Biak dorong pembentukan kampung adat 2024
Kamis, 21 Desember 2023 12:18
DPRD umumkan pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Biak Numfor
Kamis, 14 Desember 2023 2:34
DPRD Biak minta pemda tambah satu mobil damkar untuk BPBD
Rabu, 6 Desember 2023 11:55
Pembentukan kampung adat di Biak mengacu Perda
Senin, 4 Desember 2023 17:07
DPRD minta Pemkab Biak Numfor tingkatkan pengawasan pangan kedaluarsa
Jumat, 1 Desember 2023 18:55
DPRD Biak Numfor sahkan Perda APBD 2024 sebesar Rp1,488 triliun
Jumat, 1 Desember 2023 2:25