Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta media tidak mengedepankan unsur sensasi dalam memberitakan anak berusia 15 tahun yang membunuh anak berusia enam tahun di Jakarta Pusat.
"Pemberitaan yang mengejar sensasi pada akhirnya akan menimbulkan penghakiman dan hujatan kepada anak pelaku," kata komisioner bidang pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti di Jakarta, Selasa.
Ia mencontohkan salah satu bentuk pemberitaan yang mengejar sensasi yang dia dengar di salah satu siaran radio ketika mewawancarai tetangga anak pelaku dan anak korban.
Kepada radio tersebut, si tetangga menyatakan menolak kehadiran anak pelaku di lingkungannya.
Bila hal itu benar terjadi, Retno menyatakan anak pelaku ke depan akan sulit melakukan reintegrasi di masyarakat.
"Pemberitaan media juga sebaiknya tidak mengejar identitas anak pelaku, termasuk nama sekolahnya karena bisa menimbulkan stigma terhadap sekolah yang bersangkutan," tuturnya.
Di balik keprihatinan atas kejadian tersebut, Retno mengajak seluruh orang tua dan orang dewasa untuk melihat dan memperhatikan pengasuhan anak di lingkungan masing-masing.
Seorang anak perempuan di Jakarta Pusat diketahui mengaku kepada polisi telah membunuh seorang anak berusia enam tahun yang merupakan tetangganya.
Anak korban memang sering datang ke rumah anak pelaku untuk bermain dengan adik pelaku yang seusia dengannya. Dalam kejadian tersebut, adik pelaku diduga merupakan saksi kunci.
Berita Terkait
Polisi: KKB Egianus Kogoya membunuh anak Kepala Kampung Pimbinom
Senin, 6 Maret 2023 19:13
Polisi gelar pra-rekonstruksi pembunuhan bocah di area Global Prima Medan
Senin, 22 Juni 2020 16:17
Jenazah dua bocah tewas di Global Prima Medan tiba di rumah duka
Senin, 22 Juni 2020 14:39
Seorang ibu di Kotawaringin Timur diduga dibunuh anaknya
Senin, 27 April 2020 12:25
KPPPA pastikan penanganan dan pendampingan anak diduga bunuh anak
Senin, 9 Maret 2020 13:27
Bocah 12 tahun tewas dibunuh ayahnya sendiri
Sabtu, 28 September 2019 14:59
Sudah tujuh pelaku ditangkap terkait kasus istri bunuh suami
Jumat, 6 September 2019 21:48
DP3AP2KB Mimika sosialisasikan perlindungan anak tekan angka kekerasan
Kamis, 7 Desember 2023 23:30