• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Kamis, 8 Januari 2026
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kemendes PDT dorong pengembangan produk UMKM unggulan Jayawijaya

      Kemendes PDT dorong pengembangan produk UMKM unggulan Jayawijaya

      Senin, 5 Januari 2026 6:24

      Badan Geologi sebut 127 gunung berapi di Indonesia bersatus aktif

      Badan Geologi sebut 127 gunung berapi di Indonesia bersatus aktif

      Sabtu, 20 Desember 2025 8:43

      LKBN ANTARA meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

      LKBN ANTARA meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

      Senin, 15 Desember 2025 23:08

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Senin, 1 Desember 2025 23:19

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      Senin, 1 Desember 2025 9:38

  • Daerah
    • Pemprov dorong pelaksanaan festival budaya terintegritas di Papua Pegunungan

      Pemprov dorong pelaksanaan festival budaya terintegritas di Papua Pegunungan

      BP3OKP harap pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan segera berjalan

      BP3OKP harap pembangunan 2.200 unit rumah di Papua Pegunungan segera berjalan

      Kemenhaj Papua imbau calon haji lunasi BPIH 2026

      Kemenhaj Papua imbau calon haji lunasi BPIH 2026

      Pemkab Jayapura tingkatkan kesejahteraan masyarakat di 139 kampung

      Pemkab Jayapura tingkatkan kesejahteraan masyarakat di 139 kampung

      Wagub Ones harap warga delapan kabupaten jaga keamanan di awal tahun

      Wagub Ones harap warga delapan kabupaten jaga keamanan di awal tahun

  • Gaya Hidup
    • Pemkab Jayapura bentuk tim mitigasi pengurangan risiko bencana banjir

      Pemkab Jayapura bentuk tim mitigasi pengurangan risiko bencana banjir

      Pemprov Papua serahkan bantuan kemanusiaan di Pulau Sumatera

      Pemprov Papua serahkan bantuan kemanusiaan di Pulau Sumatera

      Wali Kota Jayapura minta lurah jaga lingkungan dari pendulangan emas ilegal

      Wali Kota Jayapura minta lurah jaga lingkungan dari pendulangan emas ilegal

      Pemkab Jayawijaya minta warga pahami jenis sampah sebelum dibuang

      Pemkab Jayawijaya minta warga pahami jenis sampah sebelum dibuang

      Warga Papua Pegunungan diminta waspada musim hujan di awal 2026

      Warga Papua Pegunungan diminta waspada musim hujan di awal 2026

  • Olahraga
    • Persipura Jayapura taklukkan Deltras 1-0

      Persipura Jayapura taklukkan Deltras 1-0

      Kapolda Papua apresiasi dua personel Polisi meraih prestasi di SEA Games

      Kapolda Papua apresiasi dua personel Polisi meraih prestasi di SEA Games

      Persipura Jayapura menang lawan Persela Lamongan 2-0

      Persipura Jayapura menang lawan Persela Lamongan 2-0

      PSSI Papua Pegunungan menetapkan tiga klub baru di kongres tahunan

      PSSI Papua Pegunungan menetapkan tiga klub baru di kongres tahunan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

  • Hukum
    • Satgas Yonif 112/DJ bersama warga lakukan kegiatan binter di Ilu

      Satgas Yonif 112/DJ bersama warga lakukan kegiatan binter di Ilu

      Pemkot Jayapura musnahkan 254 botol minuman beralkohol

      Pemkot Jayapura musnahkan 254 botol minuman beralkohol

      Polres Yahukimo musnahkan 729 botol minuman beralkohol di Dekai

      Polres Yahukimo musnahkan 729 botol minuman beralkohol di Dekai

      KPK dorong pencegahan korupsi di Papua Pegunungan

      KPK dorong pencegahan korupsi di Papua Pegunungan

      Prajurit Satgas Pamtas Yonif 511/DY bantu warga Oka Lanny Jaya bakar batu

      Prajurit Satgas Pamtas Yonif 511/DY bantu warga Oka Lanny Jaya bakar batu

  • Politik
    • Gubernur Papua tekankan akuntabilitas kinerja ASN di apel perdana 2026

      Gubernur Papua tekankan akuntabilitas kinerja ASN di apel perdana 2026

      Gubernur ajak warga jaga kerukunan beragama ciptakan Papua harmonis

      Gubernur ajak warga jaga kerukunan beragama ciptakan Papua harmonis

      Koramil 1702-01 Jayawijaya mendorong ketahanan pangan warga Wamena dengan gelar GPM

      Koramil 1702-01 Jayawijaya mendorong ketahanan pangan warga Wamena dengan gelar GPM

      10 anggota DPR Papua periode 2024-2029 jalur pengangkatan OAP resmi dilantik

      10 anggota DPR Papua periode 2024-2029 jalur pengangkatan OAP resmi dilantik

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY-warga Balingga gelar bakar batu sambut Tahun Baru

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY-warga Balingga gelar bakar batu sambut Tahun Baru

  • Otonomi Khusus
    • Gubernur Nawipa sebut sektor pendidikan jadi prioritas pembangunan Papua Tengah

      Gubernur Nawipa sebut sektor pendidikan jadi prioritas pembangunan Papua Tengah

      BMKG catat sebanyak 5.141 gempa terjadi di Tanah Papua sepanjang 2025

      BMKG catat sebanyak 5.141 gempa terjadi di Tanah Papua sepanjang 2025

      Pemprov Papeg pastikan perekrutan calon mahasiswa Poltekbang Jayapura

      Pemprov Papeg pastikan perekrutan calon mahasiswa Poltekbang Jayapura

      Wali Kota Jayapura terima 22 Praja IPDN magang

      Wali Kota Jayapura terima 22 Praja IPDN magang

      Pemprov Papua Tengah dorong ASN terus tingkatkan kompetensi diri

      Pemprov Papua Tengah dorong ASN terus tingkatkan kompetensi diri

  • Ekonomi
    • Pemprov Papua Pegunungan pastikan percepatan PSN berjalan baik

      Pemprov Papua Pegunungan pastikan percepatan PSN berjalan baik

      DKP Papua targetkan produksi perikanan 230 ribu ton pada 2026

      DKP Papua targetkan produksi perikanan 230 ribu ton pada 2026

      Pertamina: Konsumsi BBM alami tren positif di akhir tahun

      Pertamina: Konsumsi BBM alami tren positif di akhir tahun

      Pertamina temukan sumur baru berpotensi 3.442 barel minyak

      Pertamina temukan sumur baru berpotensi 3.442 barel minyak

      Pertamina Patra Niaga: Motorist layani konsumen saat Natal-Tahun Baru

      Pertamina Patra Niaga: Motorist layani konsumen saat Natal-Tahun Baru

  • Internasional
    • PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Lantamal X  Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Lantamal X Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

  • Artikel
    • \"Sempe\" budaya Papua yang terancam dalam lingkaran wadah plastik

      "Sempe" budaya Papua yang terancam dalam lingkaran wadah plastik

      Natal menjadi simbol persatuan di Papua Pegunungan

      Natal menjadi simbol persatuan di Papua Pegunungan

      Bantuan Natal dan tahun baru hingga ke pelosok kampung terjauh di Kabupaten Jayapura

      Bantuan Natal dan tahun baru hingga ke pelosok kampung terjauh di Kabupaten Jayapura

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Pemkot Jayapura amankan mobil modifikasi penampung bbm ilegal

      Pemkot Jayapura amankan mobil modifikasi penampung bbm ilegal

      2025 kasus naik, Polda Papua bertekad berantas narkoba hingga tuntas

      2025 kasus naik, Polda Papua bertekad berantas narkoba hingga tuntas

      74,8 persen calhaj Papua telah lunasi Bipih, batas waktu 9 Januari!

      74,8 persen calhaj Papua telah lunasi Bipih, batas waktu 9 Januari!

      Pemkot Jayapura musnahkan ratusan botol miras selama Natal-Tahun Baru

      Pemkot Jayapura musnahkan ratusan botol miras selama Natal-Tahun Baru

      Hari Amal Bakti momentum tingkatkan kerukunan umat beragama di Papua

      Hari Amal Bakti momentum tingkatkan kerukunan umat beragama di Papua

Logo Header Antaranews papua

PUMPUNAN - Perlu pengawasan bagi narapidana asimilasi yang berulah

Oleh : Tasrief Tarmizi id napi asimilasi,kemenkumham Selasa, 5 Mei 2020 7:05 WIB

Image Print
PUMPUNAN - Perlu pengawasan bagi narapidana asimilasi yang berulah

Ilustrasi - Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang meringkus seorang napi asimilasi yang menjadi pengedar narkotika di Semarang, Senin (27-4-2020). ANTARA/ HO-Satres Narkoba Polrestabes Semarang

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan tentang pembebasan narapidana dan anak dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak untuk mengikuti program asimilasi dan integrasi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di lapas, rutan, dan LPKA.

Hingga 20 April 2020, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham mencatat 38.822 narapidana dan anak telah dikeluarkan terkait dengan kebijakan itu.

Dari 38.822 narapidana dan anak yang telah dikeluarkan sebanyak 36.641 orang, di antaranya keluar penjara melalui program asimilasi yang terdiri atas 35.738 narapidana dan 903 anak. Demikian penjelasan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti.

Sementara itu, 2.181 orang lainnya menghirup udara bebas melalui program hak integrasi, baik berupa pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas, dengan perincian 2.145 napi dan 36 anak. Data ini dikumpulkan dari 525 unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan.

Selanjutnya, bagaimanakah pengawasan dan bimbingan khususnya terhadap napi program asimilasi yang mendapat kebebasan malah berulah setelah kebijakan tersebut?

Di awal Mei 2020, hampir sebulan lebih pelaksanaan program tersebut, aparat Kepolisian Resor Kota Banjarmasin harus melumpuhkan dua narapidana program asimilasi karena melakukan kejahatan dengan terlibat kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan seorang korban tewas.

Tembakan atau tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang juga narapidana asimilasi itu karena saat mau ditangkap melawan petugas dan ingin melarikan diri. Begitu pernyataan yang disampaikan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan pada hari Minggu (3/5).

Kedua pelaku berinisial MBO (18) dan MR (20) mendapat kebebasan dari Lapas Teluk Dalam Banjarmasin pada bulan April 2020. Akhirnya ditangkap kembali setelah melakukan pengeroyokan pada hari Rabu (29/4) sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Bumi Mas Raya Kompleks Buncit Indah C8 Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Ulah napi lainnya, seorang narapidana program asimilasi Lembaga Pemasyarakatan Depok berinisial JT kepergok warga ketika akan mencuri motor di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (28/4).

Pelaku berupaya mencuri namun ketahuan warga dan pemilik motor. Pelaku pun lantas diamankan polisi dari amukan massa.

Berdasarkan catatan Mabes Polri hingga 22 April 2020, Polri meringkus kembali napi asimilasi yang berulah. Dengan demikian, totalnya 28 orang yang telah ditangkap.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa polisi menangkap mereka karena melakukan kembali kejahatan usai keluar dari lapas/rutan melalui program asimilasi dan integrasi.

Kejahatan yang mereka meliputi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pelecehan seksual.

Sebanyak 28 kasus residivis yang berulah tersebut juga sedang ditangani di beberapa polda. Perinciannya sebagai berikut: Polda Jateng menangani delapan tersangka dengan kasus curanmor, curas, curat, dan pelecehan seksual; Polda Kalbar menangani tiga tersangka dengan kasus curanmor; Polda Jatim menangani dua tersangka dengan kasus curanmor.

Selanjutnya, Polda Banten menangani satu tersangka dengan kasus pencurian; Polda Kaltim menangani dua tersangka dengan kasus pencurian dan penipuan; Polda Metro Jaya menangani satu tersangka dengan kasus curas; Polda Kalsel menangani dua tersangka dengan kasus pencurian dan curat; Polda Kaltara menangani tiga tersangka dengan kasus pencurian, curas, dan curat.

Berikutnya, Polda Sulteng menangani satu tersangka dengan kasus pencurian; Polda NTT menangani satu tersangka dengan kasus penganiayaan; dan Polda Sumut menangani empat tersangka dengan kasus curas dan pencurian.

Program Asimilasi

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Selain itu, dia juga telah meneken Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

Dalam kepmen itu dijelaskan bahwa sejumlah ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui asimilasi. Pertama, narapidana yang dua pertiga masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020, dan anak yang setengah masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020, asimilasi di rumah masing-masing, serta surat keputusan asimilasi diterbitkan oleh kepala lapas, kepala LPKA, dan kepala rutan.

Adapun ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas), yakni narapidana yang telah menjalani dua pertiga masa pidana, serta anak yang telah menjalani setengah masa pidana.

Narapidana dan anak yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani subsider, dan bukan warga negara asing.

Usulan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan, serta surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Program pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak di lapas, rutan, dan LPKA di seluruh Indonesia ini sesuai dengan penetapan pemerintah, Pasal 23 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PPP DPR RI Amir Uskara meminta Pemerintah memperhatikan potensi penularan virus corona di lapas dan rutan, seperti selektif mengatur keluar masuk petugas maupun pengunjung.

Selain itu, perlu dipikirkan celah hukum tentang kemungkinan pengurangan jumlah tahanan di rutan dan lapas, di antaranya dengan mempermudah pembantaran tahanan maupun pengurangan hukuman narapidana di lapas. Dengan isolasi mandiri di rumah, kesehatan tahanan bisa lebih terjaga.

Politikus asal Sulawesi Selatan itu menilai saat ini rata-rata lapas dan rutan di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas yang seakan sulit terpecahkan. Kapasitas di lapas atau rutan sulit dikurangi karena memang belum ada pembangunan lapas baru. Kelebihan kapasitas ini mengkhawatirkan di tengah pandemi corona yang sekarang terjadi.

Sementara ittu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Pemerintah menjelaskan dan meyakinkan masyarakat terkait dengan urgensi pembebasan narapidana dan anak yang tetap berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham dan Balai Pemasyarakatan.

Pemerintah juga diminta dapat memaparkan data penunjang maupun kajian lebih lanjut yang mendasari urgensi melepaskan narapidana dan anak yang saat ini menghuni rutan, lapas, maupun LPKA.

Bamsoet juga berharap agar kebijakan asimilasi tersebut tidak dimanfaatkan atau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab maupun oleh napi yang telah mendapatkan asimilasi namun melakukan lagi tindak pidana.

Kendati demikian, politikus Partai Golkar ini berharap upaya Pemerintah dalam program asimilasi dapat tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan baik kemanusiaan tanpa merugikan pihak mana pun.

Atas kebijakan itu, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yakni Yayasan Mega Bintang, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum (LP3H) melakukan upaya hukum agar kebijakan Kemenkumham itu. Mereka peraturan perundang-undangan ini dicabut karena timbulkan keresahan masyarakat.

Menurut Sekretaris Yayasan Mega Bintang Arief Sahudi, banyak masyarakat yang komplain kepada pihaknya bahwa desa yang sebelumnya aman, kini tidak aman lagi. Masyarakat sekarang harus menjaga kampungnya untuk beronda. Hal ini dampak kebijakan program asimilasi itu.

Ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah untuk membebaskan para narapidana di tengah pandemi COVID-19, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly merespons dengan mengatakan hanya orang yang tumpul rasa kemanusiaannya yang tidak mau membebaskan narapidana dari lapas dengan kondisi kelebihan kapasitas di tengah pandemi COVID-19.

"Saya mengatakan hanya orang yang sudah tumpul rasa kemanusiaannya dan tidak menghayati sila kedua Pancasila yang tidak menerima pembebasan napi di lapas overkapasitas," kata Yasonna.

Yasonna sudah menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 bagi 30.000 narapidana dan anak. Hal ini juga dapat menghemat anggaran negara untuk kebutuhan warga binaan pemasyarakatan hingga Rp260 miliar.

"Ini sesuai anjuran Komisi Tinggi PBB untuk HAM, dan subkomite PBB Antipenyiksaan," kata Yasonna menegaskan.

Negara-negara di dunia juga telah merespons imbauan PBB tersebut. Misalnya, Iran membebaskan 95.000 orang, termasuk mengampuni 10.000 tahanan, dan Brasil mengeluarkan 34.000 narapidana.

Pengawasan

Terhadap napi program asimilasi yang berulah itu, Kemenkumham pun sudah menerapkan pengawasan ketat terhadap mereka.

Kepala Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan telah membuat kebijakan kepada jajarannya untuk membuat grup WhatsApp di masing-masing unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan guna memantau napi asimilasi.

Dengan adanya kebijakan membuat grup WhatsApp akan mempermudah dalam mengawasi keberadaan setiap para napi asimilasi. Melalui grup WA mereka (napi asimilasi) setiap hari share (berbagi) lokasi (ke setiap UPT pemasyarakatan).

Selain memantau keberadaan para napi asimilasi, pihak Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) akan memberikan bimbingan kepada mereka yang menjalani pembebasan bersyarat atau asimilasi rumah.

Di Batang, napi memperoleh sembako. Pemberian paket sembako kepada narapidana asimilasi ini sebagai upaya mencegah mereka melakukan tindak pidana lagi setelah keluar dari rutan.

Berdasar rapat tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, kata Bupati Batang Wihaji, telah disepakati bahwa prioritas yang mendapatkan bantuan paket sembako, antara lain narapidana yang mendapatkan asimilasi. Sebanyak 52 napi asimilasi tersebut adalah warga Kabupaten Batang.

Prioritas penerima bantuan paket sembako kepada narapidana asimilasi sebagai orang baru sehingga pemerintah hadir untuk membantu meringankan beban hidup mereka.

Sementara itu, Kantor Kemenkumham Sulawesi Barat melibatkan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan narapidana yang bebas melalui program asimilasi dan integrasi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Harun Sulianto menegaskan bahwa pihaknya akan mencabut izin asimilasi dan integrasi bagi mereka yang melanggar, kemudian menempatkannya di kamar isolasi serta menjalani sisa pidananya. Jangka waktu selama di luar lapas/rutan tidak diperhitungkan. Jika ada perkara yang baru, lamanya pidana akan ditambahkan.

Hal yang sama disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo yang memastikan napi peserta program asimilasi yang kembali berulah akan mendapatkan sanksi dan hukuman yang lebih berat.

Polri akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan sanksi yang lebih berat bagi para napi tersebut.

Demikian pula, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta narapidana yang kembali berulah setelah keluar dari lapas/rutan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19 mendapat hukuman semaksimal mungkin dengan pemberatan hukuman.

Anggota Komnas HAM Choirul Anam menekankan pentingnya pengawasan terhadap narapidana dan anak yang telah keluar dari lapas, rutan, dan LPKA. Pengawasan saat ini dinilai belum berjalan maksimal.

Kebijakan asimilasi dengan dalih memutus rantai virus corona, menurut pakar hukum tata negara Dr. Laode Bariun, S.H., M.H. di Kendari, Jumat, cukup dilematis.

Tiga konsekuensi yang mengancam narapidana asimilasi yang terlibat kejahatan adalah gugur hak asimilasi, sanksi hukuman berat, dan tidak mungkin lagi mendapat hak asimilasi.

Menjawab hal itu, Menkumham Yasonna Laoly meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda), termasuk melengkapi basis data para narapidana dan anak yang dibebaskan.

Upaya ini penting dilakukan guna menekan jumlah warga binaan yang kembali melakukan tindak pidana setelah mendapatkan program tersebut.

Kendati angka pengulangan tindak pidana tersebut dinilai rendah, Menteri Yasonna tetap meminta mengevaluasi kebijakan itu guna memulihkan rasa aman di tengah masyarakat.


Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Napi asimilasi di Manokwari tewas saat kembali beraksi mencuri

Napi asimilasi di Manokwari tewas saat kembali beraksi mencuri

Minggu, 19 Juli 2020 18:28

Hingga Lebaran hari kedua, 135 napi program asimilasi ditangkap polisi

Hingga Lebaran hari kedua, 135 napi program asimilasi ditangkap polisi

Selasa, 26 Mei 2020 4:07

Polisi Jayapura lumpuhkan napi asimilasi terkait pencurian kekerasan

Polisi Jayapura lumpuhkan napi asimilasi terkait pencurian kekerasan

Rabu, 13 Mei 2020 4:05

Ketua MPR Bamsoet beri bantuan marbot masjid dan napi penerima asimilasi

Ketua MPR Bamsoet beri bantuan marbot masjid dan napi penerima asimilasi

Rabu, 29 April 2020 17:33

Kakanwil: Napi remisi COVID-19 kembali bermasalah dapat dihukum

Kakanwil: Napi remisi COVID-19 kembali bermasalah dapat dihukum

Senin, 27 April 2020 8:45

Kabareskrim minta jajaran tidak ragu menindak pelaku kejahatan jalanan

Kabareskrim minta jajaran tidak ragu menindak pelaku kejahatan jalanan

Rabu, 22 April 2020 10:17

Narapidana pidsus di Papua Barat dipastikan tak terima asimilasi

Narapidana pidsus di Papua Barat dipastikan tak terima asimilasi

Senin, 13 April 2020 16:14

Ditjenpas cabut hak asimilasi dan integrasi napi yang berulah usai bebas

Ditjenpas cabut hak asimilasi dan integrasi napi yang berulah usai bebas

Jumat, 10 April 2020 19:59

  • Terpopuler
DKP Papua targetkan produksi perikanan 230 ribu ton pada 2026

DKP Papua targetkan produksi perikanan 230 ribu ton pada 2026

Pertamina: Konsumsi BBM alami tren positif di akhir tahun

Pertamina: Konsumsi BBM alami tren positif di akhir tahun

Pemprov dorong pelaksanaan festival budaya terintegritas di Papua Pegunungan

Pemprov dorong pelaksanaan festival budaya terintegritas di Papua Pegunungan

Gubernur Nawipa sebut sektor pendidikan jadi prioritas pembangunan Papua Tengah

Gubernur Nawipa sebut sektor pendidikan jadi prioritas pembangunan Papua Tengah

BPJS Kesehatan sebut autodebet permudah pembayaran iuran JKN di Papua

BPJS Kesehatan sebut autodebet permudah pembayaran iuran JKN di Papua

  • Top News
Pemprov dorong pelaksanaan festival budaya terintegritas di Papua Pegunungan

Pemprov dorong pelaksanaan festival budaya terintegritas di Papua Pegunungan

Gubernur Nawipa sebut sektor pendidikan jadi prioritas pembangunan Papua Tengah

Gubernur Nawipa sebut sektor pendidikan jadi prioritas pembangunan Papua Tengah

Pemkab Jayapura bentuk tim mitigasi pengurangan risiko bencana banjir

Pemkab Jayapura bentuk tim mitigasi pengurangan risiko bencana banjir

BPJS Kesehatan sebut autodebet permudah pembayaran iuran JKN di Papua

BPJS Kesehatan sebut autodebet permudah pembayaran iuran JKN di Papua

BMKG catat sebanyak 5.141 gempa terjadi di Tanah Papua sepanjang 2025

BMKG catat sebanyak 5.141 gempa terjadi di Tanah Papua sepanjang 2025

Video

Pemkot Jayapura amankan mobil modifikasi penampung bbm ilegal

Pemkot Jayapura amankan mobil modifikasi penampung bbm ilegal

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video