Jayapura (ANTARA) - Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu mengatakan, hingga saat ini TNI-Polri masih melakukan penyekatan untuk mencegah narapidana kabur keluar dari Nabire.
Penyekatan dilakukan di sejumlah titik yang diduga akan dilewati ke 19 narapidana yang kabur dari Lapas Nabire sejak Senin (2/6).
"Kami akan berupaya menangkap kembali narapidana tersebut ," kata Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu kepada ANTARA, Rabu.
Dihubungi dari Jayapura, Kapolres mengatakan, pihaknya juga sudah mengimbau kepada masyarakat dan pengemudi lajuran yang melayani rute Nabire-Paniai agar melaporkan bila mengetahui keberadaan para narapidana.
Jangan ragu untuk melaporkan keberadaan para narapidana karena dari 19 orang tercatat 11 diantaranya anggota KKB.
Bahkan diantara narapidana yang kabur ada pelaku pembunuhan Danramil Adadide Lettu Inf (Anumerta ) Oktovianus Sogalrey yang terjadi 11 April 2024 yaitu Anan Nawipa, kata AKBP Samuel Tatiratu.
Ditambahkan, 11 narapidana yang merupakan anggota KKB yaitu KKB Puncak Jaya terdiri dari Yotenus Wonda, Alison Wonda dan Tandangan Kogoya.
Anggota KKB Puncak yaitu Alenus Tabuni, Junius Waker, Yantis Murib, Ardinus Kogoya, Pelinus Kogoya, dan Marenus Tabuni serta
KKB Paniai terdiri dari Anan Nawipa dan Yakobus Nawipa.
Delapan narapidana yang kabur dan tidak terdata tergabung dengan KKB yaitu Agus Gobay, Yeheskiel Degei, Noak Tekege, Gimun Kogoya, Jenison Gobay, Roy Wonda, Andreas Tekege dan Salomo Tekege, tambah Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu.