• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Senin, 5 Januari 2026
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Badan Geologi sebut 127 gunung berapi di Indonesia bersatus aktif

      Badan Geologi sebut 127 gunung berapi di Indonesia bersatus aktif

      Sabtu, 20 Desember 2025 8:43

      LKBN ANTARA meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

      LKBN ANTARA meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

      Senin, 15 Desember 2025 23:08

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Senin, 1 Desember 2025 23:19

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      Senin, 1 Desember 2025 9:38

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Kamis, 30 Oktober 2025 19:28

  • Daerah
    • Pemkab Jayawijaya pastikan pengembangan Kopdes Merah Putih berlanjut di 2026

      Pemkab Jayawijaya pastikan pengembangan Kopdes Merah Putih berlanjut di 2026

      Pemkab Jayapura nilai PMI hadir sebagai simbol perjuangan manusia

      Pemkab Jayapura nilai PMI hadir sebagai simbol perjuangan manusia

      Baznas Kabupaten Jayapura salurkan bantuan uang tunai bagi 168 OAP

      Baznas Kabupaten Jayapura salurkan bantuan uang tunai bagi 168 OAP

      Disdik dorong penerapan coding di satuan pendidikan Jayawijaya

      Disdik dorong penerapan coding di satuan pendidikan Jayawijaya

      Kemensos pastikan anak yatim Papua Pegunungan peroleh hak hidup lebih layak

      Kemensos pastikan anak yatim Papua Pegunungan peroleh hak hidup lebih layak

  • Gaya Hidup
    • Pemkab Jayawijaya minta warga pahami jenis sampah sebelum dibuang

      Pemkab Jayawijaya minta warga pahami jenis sampah sebelum dibuang

      Warga Papua Pegunungan diminta waspada musim hujan di awal 2026

      Warga Papua Pegunungan diminta waspada musim hujan di awal 2026

      Gubernur Papua tegaskan tidak ada izin baru buka lahan sawit

      Gubernur Papua tegaskan tidak ada izin baru buka lahan sawit

      Gubernur Fakhiri minta TNI-Polri terus mencari korban kapal cepat di Yapen

      Gubernur Fakhiri minta TNI-Polri terus mencari korban kapal cepat di Yapen

      ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

  • Olahraga
    • Kapolda Papua apresiasi dua personel Polisi meraih prestasi di SEA Games

      Kapolda Papua apresiasi dua personel Polisi meraih prestasi di SEA Games

      Persipura Jayapura menang lawan Persela Lamongan 2-0

      Persipura Jayapura menang lawan Persela Lamongan 2-0

      PSSI Papua Pegunungan menetapkan tiga klub baru di kongres tahunan

      PSSI Papua Pegunungan menetapkan tiga klub baru di kongres tahunan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

  • Hukum
    • Tim SAR gabungan Sarmi cari pelajar tenggelam di Bonggo

      Tim SAR gabungan Sarmi cari pelajar tenggelam di Bonggo

      TNI AL kerahkan armada patroli di perbatasan RI-PNG

      TNI AL kerahkan armada patroli di perbatasan RI-PNG

      Prajurit Satgas Yonif 511/DY borong hasil bumi warga Tiom

      Prajurit Satgas Yonif 511/DY borong hasil bumi warga Tiom

      Babinsa Koramil Benawa perkuat \"komunikasi\" dengan warga Yalimo

      Babinsa Koramil Benawa perkuat "komunikasi" dengan warga Yalimo

      Bupati Atenius ingatkan warga tak selundupkan minuman alkohol ke Jayawijaya

      Bupati Atenius ingatkan warga tak selundupkan minuman alkohol ke Jayawijaya

  • Politik
    • Gubernur ajak warga jaga kerukunan beragama ciptakan Papua harmonis

      Gubernur ajak warga jaga kerukunan beragama ciptakan Papua harmonis

      Koramil 1702-01 Jayawijaya mendorong ketahanan pangan warga Wamena dengan gelar GPM

      Koramil 1702-01 Jayawijaya mendorong ketahanan pangan warga Wamena dengan gelar GPM

      10 anggota DPR Papua periode 2024-2029 jalur pengangkatan OAP resmi dilantik

      10 anggota DPR Papua periode 2024-2029 jalur pengangkatan OAP resmi dilantik

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY-warga Balingga gelar bakar batu sambut Tahun Baru

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY-warga Balingga gelar bakar batu sambut Tahun Baru

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY ajak warga Lanny Jaya doa bersama sambut 2026

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511/DY ajak warga Lanny Jaya doa bersama sambut 2026

  • Otonomi Khusus
    • Pemprov Papua Tengah hadirkan pelayanan publik berkualitas

      Pemprov Papua Tengah hadirkan pelayanan publik berkualitas

      Luas Taman Nasional Lorentz di 10 kabupaten Papua yakni 2,4 juta hektare

      Luas Taman Nasional Lorentz di 10 kabupaten Papua yakni 2,4 juta hektare

      Gubernur Safanpo lantik dua anggota Majelis Rakyat Papua Selatan

      Gubernur Safanpo lantik dua anggota Majelis Rakyat Papua Selatan

      Pemprov Papua Tengah salurkan Rp22,9 miliar untuk mahasiswa 25 universitas

      Pemprov Papua Tengah salurkan Rp22,9 miliar untuk mahasiswa 25 universitas

      Pemkab Jayawijaya tetapkan Senin dan Kamis sebagai hari wajib gunakan Noken

      Pemkab Jayawijaya tetapkan Senin dan Kamis sebagai hari wajib gunakan Noken

  • Ekonomi
    • BPH Migas pastikan kualitas BBM di SPBU Papua sesuai standar

      BPH Migas pastikan kualitas BBM di SPBU Papua sesuai standar

      Ekonomi Papua 2025 tumbuh 4,21 persen pada triwulan ketiga

      Ekonomi Papua 2025 tumbuh 4,21 persen pada triwulan ketiga

      PLN alirkan daya listrik 1.110 kVA dukung operasional RS PKU Unimuda Sorong

      PLN alirkan daya listrik 1.110 kVA dukung operasional RS PKU Unimuda Sorong

      PLN listriki Komplek Perkantoran Papua Selatan sebesar 1,11 MVA

      PLN listriki Komplek Perkantoran Papua Selatan sebesar 1,11 MVA

      Pemprov Papua perkuat ketahanan pangan cetak 5.380 hektare sawah pada 2026

      Pemprov Papua perkuat ketahanan pangan cetak 5.380 hektare sawah pada 2026

  • Internasional
    • PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Lantamal X  Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Lantamal X Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

  • Artikel
    • \"Sempe\" budaya Papua yang terancam dalam lingkaran wadah plastik

      "Sempe" budaya Papua yang terancam dalam lingkaran wadah plastik

      Natal menjadi simbol persatuan di Papua Pegunungan

      Natal menjadi simbol persatuan di Papua Pegunungan

      Bantuan Natal dan tahun baru hingga ke pelosok kampung terjauh di Kabupaten Jayapura

      Bantuan Natal dan tahun baru hingga ke pelosok kampung terjauh di Kabupaten Jayapura

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Hari Amal Bakti momentum tingkatkan kerukunan umat beragama di Papua

      Hari Amal Bakti momentum tingkatkan kerukunan umat beragama di Papua

      PAD Kota Jayapura 2025 tembus 102 persen target

      PAD Kota Jayapura 2025 tembus 102 persen target

      BNN Papua ungkap 15 kasus narkotika selama 2025

      BNN Papua ungkap 15 kasus narkotika selama 2025

      Kejati Papua catat realisasi PNBP 2025 lampaui target

      Kejati Papua catat realisasi PNBP 2025 lampaui target

      Jelang akhir tahun, warga Papua Nugini ramai-ramai lintasi PLBN Skouw

      Jelang akhir tahun, warga Papua Nugini ramai-ramai lintasi PLBN Skouw

Logo Header Antaranews papua

Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar divonis 8 tahun penjara

id emirsyah satar,garuda indonesia,vonis,suap,pencucian uang,kpk Jumat, 8 Mei 2020 17:35 WIB

Image Print
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar divonis 8 tahun penjara

Arsip-Seorang pewarta foto memotret layar proyektor yang menampilkan terdakwa kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia Emirsyah Satar menjalani sidang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2020). Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Emirsyah Satar dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp10 miliar subsider delapan bulan kurungan. ANTARA/M Risyal Hidayat/aww.

Jakarta (ANTARA) - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan, karena dinilai terbukti menerima suap senilai Rp49,3 miliar dan pencucian uang senilai sekitar Rp87,464 miliar.

"Menyatakan terdakwa Emirsyah Satar terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan pertama dan dakwaan kedua. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata ketua majelis hakim Rosmina, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.

Persidangan dilangsungkan dengan cara "video conference". Majelis hakim berada di Pengadilan Tipikor Jakarta, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK berada di Gedung Merah Putih KPK, sementara penasihat hukum dan terdakwa Emirsyah ada di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Jakarta.

Majelis hakim juga memutuskan agar Emirsyah selakut Dirut Garuda 2005-2014 harus membayar uang pidana pengganti sebesar 2.117.315 dolar Singapura.

"Menghukum terdakwa Ermisyah Satar untuk membayar uang pengganti sebesar 2.117.315 dolar Singapura selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 2 tahun," kata hakim Rosmina pula.

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang meminta agar Emirsyah divonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp10 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Emirsyah terbukti dalam dua dakwaan, pertama dari Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Selanjutnya dakwaan kedua, yaitu Pasal 3 UU 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi. Terdakwa sebagai pemimpin seharusnya menjadi panutan bagi Garuda Indonesia, namun terdakwa melakukan tindakan yang mencurangi perusahaan dimana banyak karyawan menggantungkan kehidupan kepada perusahaan tersebut," kata anggota majelis hakim Anwar.

Namun, hakim juga menilai Emirsyah telah membawa Garuda sebagai perusahaan penerbangan bergengsi.

"Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatan, bersikap sopan di persidangan, menyesali perbuatan dan belum pernah dihukum, terdakwa telah membawa PT Garuda Indonesia ke jenjang yang diakui dunia sebagai perusahaan penerbangan yang bergengsi," ungkap hakim Anwar.

Dalam dakwaan pertama Emirsyah Satar selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia tahun 2005-2014 didakwa bersama-sama dengan Hadinoto Soedigno dan Capt Agus Wahyudo menerima uang dengan jumlah keseluruhan Rp8,859 miliar; 884.200 dolar AS; 1.020.975 euro dan 1.189.208 dolar Singapura.

Suap itu diberikan melalui pemilik PT Mugi Rekso Abadi, PT Ardyaparamita Ayuprakarsa dan Connaught International Pte Ltd. Soetikno Soedarjo.

Sedangkan uang suap berasal dari Airbus SAS, Roll-Royce Plc dan Avions de Transport regional (ATR) serta Bombardier Canada melalui Hollingsworld Management International Ltd Hong Kong dan Summberville Pacific Inc.

Suap tersebut terdiri atas, pertama, penerimaan uang dari Rolls-Royce Plc melalui PT Ardyaparamita Ayuprakarsa dan Connaught International terkait TCP mesin RR Trent 700 untuk enam unit pesawat Airbus A330-300 PT Garuda Indonesia yang dibeli tahun 1989 dan empat unit pesawat yang disewa dari AerCAP dan International Lease Finance Corporation (ILFC).

Kedua, penerimaan uang dari Airbus melalui Connaught International terkait pengadaan pesawat Airbus A330-300/200.

Ketiga, penerimaan uang dari Airbus melalui Connaught International terkait pengadaan pesawat Airbus A320 Family

Keempat, penerimaan uang terkait pengadaan pesawat Sub-100 seater Canadian Regional Jet 1.000 Next Generation (CRJ1.000NG) dari Bombardier Aerospace Commercial Aircraft (selanjutnya disebut Bombardier) melalui Hollingworth Management International (HMI) dan Summerville Pasific Inc.

Kelima, Penerimaan uang sejumlah 1.181.763 dolar Singapura dari Avions de Transport Regional (ATR) melalui Connnaught International terkait pengadaan 21 pesawat ATR 72 seri 600.

Selain didakwa menerima suap, Emirsyah juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang yang totalnya mencapai sekitar Rp87.464.189.911,16.

Cara-cara yang dilakukan adalah, pertama, mentransfer uang 480 ribu dolar Singapura menggunakan rekening Woollake International di UBS atas nama Mia Badilla Suhodo (mertua Emirsyah Satar) untuk ditransfer ke rekening BCA atas nama Sandrina Abubakar (istri Emirsyah) dan rekening Commonwealth Bank of Australia atas nama Eghadana Rasyid Satar (anak Emirsyah)

Kedua, menitip dana sejumlah 1.458.364,28 dolar AS (sekitar Rp20.324.493.788) ke rekening Soektino Soedarjo di Standard Chartered Bank.

Ketiga, membayar pelunasan utang kredit di UOB Indonesia berdasarkan Akta Perjanjian Kredit Nomor 174 senilai 841.919 dolar AS (sekitar Rp11.733.404.143,50)

Keempat, membayar biaya renovasi rumah di Blok SK No 7-8 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan senilai Rp639.224.425

Kelima, membayar apartemen unit 307 di 05 Kilda Road, Melbourne Australia senilai 805.984,56 dolar Australia (sekitar Rp7.852.260.262,77)

Keenam, menempatkan rumah di Jalan Rubi Blok G No 46 Kebayoran Lama atas nama Sandrina Abubakar untuk jaminan kredit Bank UOB Indonesia sebesar 840 ribu dolar AS (sekitar Rp11.679.780.000)

Ketujuh, mengalihkan kepemilikan 1 unit apartemen yang terletak di 48 Marine Parade Road #09-09 Silversea, Singapore, 449306 kepada Innospace Invesment Holding senilai 2.931.763 dolar Singapura (sekitar Rp30.277.820.114,29).

Atas vonis tersebut, baik Emirsyah Satar maupun JPU KPK menyatakan pikir-pikir selama 7 hari sejak putusan dibacakan.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Bekas direktur Garuda Indonesia HS didakwa terima suap dan pencucian uang

Bekas direktur Garuda Indonesia HS didakwa terima suap dan pencucian uang

Senin, 25 Januari 2021 15:52

KPK dapat dukungan dunia internasional terkait penanganan suap Garuda

KPK dapat dukungan dunia internasional terkait penanganan suap Garuda

Minggu, 9 Februari 2020 16:17

Direktur Garuda Indonesia 2005-2014 mengaku khilaf

Direktur Garuda Indonesia 2005-2014 mengaku khilaf

Senin, 30 Desember 2019 20:32

KPK identifikasi nilai suap kasus Garuda Indonesia capai Rp100 miliar

KPK identifikasi nilai suap kasus Garuda Indonesia capai Rp100 miliar

Senin, 19 Agustus 2019 20:45

KPK panggil dua tersangka kasus suap di Garuda Indonesia

KPK panggil dua tersangka kasus suap di Garuda Indonesia

Rabu, 7 Agustus 2019 10:41

KPK temukan dugaan penggunaan puluhan rekening bank luar negeri terkait kasus Garuda

KPK temukan dugaan penggunaan puluhan rekening bank luar negeri terkait kasus Garuda

Rabu, 10 Juli 2019 19:42

KPK panggil mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait suap

KPK panggil mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar terkait suap

Rabu, 10 Juli 2019 10:14

KPK telusuri aliran dana cukup kompleks pada kasus Garuda Indonesia

KPK telusuri aliran dana cukup kompleks pada kasus Garuda Indonesia

Kamis, 4 Juli 2019 8:51

  • Terpopuler
Pemprov Papua Tengah hadirkan pelayanan publik berkualitas

Pemprov Papua Tengah hadirkan pelayanan publik berkualitas

Gubernur ajak warga jaga kerukunan beragama ciptakan Papua harmonis

Gubernur ajak warga jaga kerukunan beragama ciptakan Papua harmonis

TNI AL kerahkan armada patroli di perbatasan RI-PNG

TNI AL kerahkan armada patroli di perbatasan RI-PNG

Tim SAR gabungan Sarmi cari pelajar tenggelam di Bonggo

Tim SAR gabungan Sarmi cari pelajar tenggelam di Bonggo

Pemkab Jayapura nilai PMI hadir sebagai simbol perjuangan manusia

Pemkab Jayapura nilai PMI hadir sebagai simbol perjuangan manusia

  • Top News
Gubernur ajak warga jaga kerukunan beragama ciptakan Papua harmonis

Gubernur ajak warga jaga kerukunan beragama ciptakan Papua harmonis

Pemprov Papua Tengah hadirkan pelayanan publik berkualitas

Pemprov Papua Tengah hadirkan pelayanan publik berkualitas

TNI AL kerahkan armada patroli di perbatasan RI-PNG

TNI AL kerahkan armada patroli di perbatasan RI-PNG

BPH Migas pastikan kualitas BBM di SPBU Papua sesuai standar

BPH Migas pastikan kualitas BBM di SPBU Papua sesuai standar

Disdik dorong penerapan coding di satuan pendidikan Jayawijaya

Disdik dorong penerapan coding di satuan pendidikan Jayawijaya

Video

Hari Amal Bakti momentum tingkatkan kerukunan umat beragama di Papua

Hari Amal Bakti momentum tingkatkan kerukunan umat beragama di Papua

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video