Jakarta (ANTARA) - Istana Kepresidenan melalui Juru Bicara Presiden bidang Sosial Angkie Yudistia mengatakan tidak ada kenaikan tarif listrik seperti yang dikeluhkan masyarakat di media sosial.
Lonjakan tarif listrik pada Juni 2020, kata Angkie, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, disebabkan konsumsi listrik yang meningkat signifikan ketika masyarakat lebih sering beraktivitas di rumah seiring masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain itu kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 juga dampak dari penghitungan rata-rata pada tiga bulan terakhir karena penerapan PSBB.
"Secara teknis PT PLN Persero juga telah menjelaskan faktor yang menyebabkan tarif listrik menjadi tinggi selama PSBB. Ada sistem angsuran carry over selama tiga bulan untuk menjaga lonjakan tagihan akibat pemakaian yang lebih banyak dibanding sebelum PSBB," kata Angkie.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril sebelumnya menjelaskan bahwa dalam dua bulan terakhir rekening bulanan sebagian pelanggan PLN yang totalnya sekitar 75 juta dihitung dari rata-rata tiga bulan terakhir pemakaian.
Akibatnya pada rekening listrik Juni 2020 terjadi lonjakan tagihan lebih dari 20 persen daripada bulan sebelumnya.
PLN hanya menghitung kenaikan tagihan listrik pada Juni 2020 ini maksimal 40 persen dari bulan sebelumnya. Sisa tagihan yang belum terbayar atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam tiga bulan ke depan.
Adapun untuk memantau penggunaan listrik di rumah serta pengaduan dan keluhan, PLN menyediakan layanan komunikasi melalui aplikasi PLN Mobile, pemantauan di tautan www.pln.co.id, dan pusat kontak telepon PLN 123. Selain itu, PLN juga menyediakan layanan baca meter melalui whatsapp resmi ke nomor 081-22-123-123.
Pada pekan lalu masyarakat ramai mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak. Hal ini juga pernah terjadi pada April 2020. Padahal masyarakat sedang kesulitan karena situasi pandemi Virus Corona baru atau COVID-19. Masyarakat di media sosial menduga ada kenaikan tarif listrik secara diam-diam.