Jayapura (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, Papua meminta sopir angkot di wilayah itu untuk mematuhi penetapan tarif yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat agar tidak memberatkan masyarakat sebagai pengguna jasa.
kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus di Jayapura, Minggu, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan besaran tarif yang yang ditetapkan dengan jaringan trayek kepada sopir angkot di Taman Mesran pada Jumat (31/3) dengan menempelkan brosur di setiap kaca mobil angkutan umum.
"Kami berharap baik sopir dan penumpang bisa mengikuti aturan terkait besaran tarif agar lebih tertib," katanya.
Menurut Justin, Pemerintah Kota Jayapura telah menetapkan tarif pada Oktober 2022 namun pihaknya belum melakukan sosialisasi.
"Sehingga kami harapkan dengan adanya sosialisasi itu para penumpang atau pengguna jasa tidak lagi bertanya berapa tarif yang akan dibayarkan," ujarnya.
Kepala Seksi Sarana Prasarana dan Perbengkelan Dinas Perhubungan Kota Jayapura Matias Merahabia mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk pembayaran harga angkutan umum ke depan lebih tertib lagi.
"Karena selama ini ada penumpang yang membayar tarif lebih dan kurang Rp500 tetapi juga untuk para sopir, mereka tidak bisa mengembalikan Rp500 bagi penumpang," katanya.
Dia menambahkan dengan dilakukan sosialisasi tersebut para penumpang atau sopir angkot bisa mempersiapkan uang recehan agar dibayarkan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Sekadar untuk diketahui Pemkot Jayapura telah menetapkan tarif angkutan umum pasca kenaikan BBM pada Oktober 2022 untuk penumpang umum dari Terminal Mesran tujuan Angkasa Pura, Distrik Jayapura Rp7.500 dan pelajar Rp4.500 dan dari Terminal Entrop tujuan Terminal Mesran untuk penumpang umum Rp5 ribu dan pelajar Rp4.500.
Kemudian trayek di dalam Kota Jayapura tarif bagi penumpang umum Rp4.500 dan pelajar Rp3.500 selanjutnya dari Terminal Otonom ke Abe Pantai, Distrik Abepura hingga Kampung Nafri bagi penumpang umum Rp6 ribu dan pelajar Rp4 ribu.
Sementara tarif bagi penumpang umum dari Terminal Mesran ke Pasir II Rp5.500 dan pelajar Rp4 ribu sama seperti dari Terminal Mesran ke Base G dan untuk tarif di area Koya lokal penumpang umum Rp6 ribu sementara pelajar Rp4 ribu.
Selanjutnya untuk trayek Terminal Youtefa ke Perumnas Waena kemudian dari Terminal Tipe B ke Batas Kota tarif bagi penumpang umum Rp6 ribu dan pelajar Rp4.500.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishub Kota Jayapura minta sopir angkit patuhi aturan penetapan tarif
Berita Terkait
Dinkes Jayapura: 14 puskesmas sudah lakukan pelayanan kesehatan digital
Selasa, 12 November 2024 21:50
Pemkot Jayapura luncurkan rekam medik elektronik
Selasa, 12 November 2024 14:19
Pemkot Jayapura minta generasi muda menghargai perjuangan pahlawan
Senin, 11 November 2024 20:25
Pemkot Jayapura panen raya padi Koya Barat
Senin, 11 November 2024 18:28
Pemkot Jayapura kembangkan 10 hektare lahan menanam padi
Senin, 11 November 2024 16:37
Pemkot Jayapura minta distribusi logistik pilkada tepat waktu
Sabtu, 9 November 2024 3:19
Pemkot Jayapura minta semua pihak tanggung jawab lindungi hak anak
Jumat, 8 November 2024 22:23
Pemkot Jayapura latih pencari kerja tata merias dan pangkas rambut
Kamis, 7 November 2024 16:32