
Karo Rena Polda Papua pimpin rapat monev anggaran 2020

Jayapura (ANTARA) - Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda Papua Kombes Pol Sugeng Harianto memimpin rapat monitoring dan evaluasi (Monev) realisasi anggaran satuan kerja (satker) di lingkup jajaran Polda Papua triwulan III TA 2020, Kamis.
Didampingi Kabag Renprogar Pembina TK I Edison Markus Kawer serta dihadiri para Kasubbag Renmin jajaran Polda Papua, Kombes Pol Sugeng Harianto menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari 'quality management process'.
"Dimana monitoring dan evaluasi berguna untuk memastikan pelaksanaan suatu program/kegiatan tetap berjalan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
Secara lebih spesifik, manfaat dari adanya monitoring dan evaluasi adalah untuk mengetahui perkembangan realisasi pencapaian target anggaran dan kinerja, serta menilai apakah program/kegiatan tersebut berjalan dengan efektif, efisien, transparan dan akuntabel," katanya.
Realisasi anggaran Polda Papua TA 2020 setelah penyesuaian anggaran berdasarkan aplikasi 'Om Span' Triwulan III TA 2020, secara global besaran dan persentase realisasi anggaran Polda Papua sudah diatas standar minimal yang ditetapkan oleh Kemenkeu yaitu sebesar 70,55 persen.
"Namun untuk realisasi capaian output Polda Papua, salah satu hal yang menyebabkan masih rendahnya realisasi capaian output antara lain operator satker masih ada yang belum mengisi dan belum tepat dalam menginput data realisasi output dan progres output pada aplikasi Smart Kemenkeu, sehingga antara realisasi anggaran dengan realisasi capaian output belum seimbang," katanya.
Ia menyebut, berdasarkan aplikasi Smart Kemenkeu untuk pencapaian kinerja Polda Papua sebesar 45,14 persen, walaupun data realisasi anggaran Polda Papua TA 2020 masih terus berjalan dan belum final.
Sehingga hal ini harus tetap menjadi perhatian sehingga pelaksanaan anggaran TA 2020 lebih optimal dan melebihi dari target yang sudah ditetapkan Kemenkeu RI.
"Pada kesempatan yang baik ini saya harapkan kepada seluruh peserta rapat agar dapat melaksanakan kegiatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab, sehingga kegiatan monev realisasi anggaran triwulan III TA 2020 dapat dijadikan acuan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan pelaksanaan anggaran pada TA 2020. Kepada satker yang sudah melaksanakan penyerapan anggaran dengan baik dan benar saya ucapkan terima kasih," kata Kombes Pol Sugeng Harianto.
Sementara itu, Kabag Renprogar Pembina TK I Edison Markus Kawer mengatakan terkait belanja pegawai agar seluruh kepala satker melakukan update data personel secara berkala untuk antisipasi pagu minus.
"Melakukan percepatan realisasi anggaran apabila telah menyelesaikan penyesuaian pagu anggaran dan refocusing dengan menggunakan fasilitas pembayaran kontraktual dengan mekanisme TUP, khususnya beberapa belanja modal yang belum dikontrakkan," katanya.
Selai itu harus melakukan fokus percepatan anggaran pada pagu/kategori yang memiliki realisasi rendah, apabila diperlukan revisi dalam rangka percepatan belanja, maka dapat segera mengajukan usulan revisi sesuai kewenangan di Kanwil DJPb.
"Memastikan alokasi anggaran COVID-19 sudah terbitnya PMK 43/PMK,05/2020 telah dilakukan penyesuaian akun mengikuti petunjuk teknis sebagaimana surat S-369/PB/2020, termasuk melakukan revisi DIPA/POK dan atau meralat SPM/SP2D terhadap pengalokasian dan atau realisasi belanja COVID-19 yang belum menggunakan akun khusus corona," katanya.
Sedangkan untuk pencairan anggaran dalam rangka penanganan pendemi COVID-19 agar mengikuti ketentuan pelaksanaan anggaran dalam masa pendemi COVID-19.
"Dan melaksanakan kegiatan tertentu yang direncanakan melaksanakan pada bulan November dan Desember agar dimajukan pelaksanaannya pada Oktober TA 2020," katanya.
Pewarta : Alfian Rumagit
Editor:
Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
