Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono membenarkan informasi terkait penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab pada Selasa, pukul 15.30 WIB oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.
"Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri.
Diketahui beredar pesan berantai terkait penangkapan Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
Pesan tersebut berisi informasi Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Saat ditanya apakah penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan tahun 2015 di Markas FPI di Makassar, Argo membenarkan.
"Iya," jawab Argo.
Berita Terkait
Merangkul seluruh elemen guna cegah radikalisme di Tanah Papua
Rabu, 20 November 2024 14:30
Pemprov gandeng anak muda Papua cegah radikalisme melalui FKPT
Minggu, 17 November 2024 0:40
Polres Jayapura imbau masyarakat cegah paham terorisme menjelang pilkada
Senin, 11 November 2024 18:24
Pemprov Papua libatkan warga pencegahan terorisme melalui FKPT
Minggu, 28 April 2024 1:13
BNPT sosialisasi pencegahan terorisme lewat festival musik Papua
Selasa, 25 Oktober 2022 3:09
BNPT kukuhkan 50 anak muda Papua menjadi Duta Damai Dunia Maya
Jumat, 7 Oktober 2022 16:57
BNPT: Travel note AS ke Papua pengingat lebih waspada
Jumat, 29 April 2022 2:27
Karopenmas Polri:Tersangka teroris di Tangerang berlatar belakang PNS
Selasa, 15 Maret 2022 13:59