Logo Header Antaranews Papua

Karopenmas Polri:Tersangka teroris di Tangerang berlatar belakang PNS

Selasa, 15 Maret 2022 13:59 WIB
Image Print
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) memperlihatkan diagram jaringan organisasi teroris Jamaah Islamiyah, di Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan TO, tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap di Tangerang, berlatar belakang sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS).

"Tersangka TO juga seorang PNS, ASN," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

TO ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa, pukul 04.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

TO diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), namun Ramadhan belum mejelaskan lebih lanjut keterlibatan TO dalam jaringan teroris tersebut.

Ia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Hingga saat ini, dia menyebutkan jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang PNS sebanyak 15 orang, termasuk tersangka TO.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tersangka teroris, yang merupakan seorang dokter, jaringan JI di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3), pukul 21.15 WIB.

Tim Densus 88 Antiteror Polri memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati tersangka teroris Sunardi (SU) di Sukoharjo.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menindaklanjuti dan menelusuri peristiwa tersebut.



Pewarta :
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2026