• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Rabu, 10 Desember 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Senin, 1 Desember 2025 23:19

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      Senin, 1 Desember 2025 9:38

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Kamis, 30 Oktober 2025 19:28

      LKBN ANTARA  melalui program TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

      LKBN ANTARA melalui program TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

      Minggu, 26 Oktober 2025 14:27

      LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

      LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

      Jumat, 24 Oktober 2025 15:11

  • Daerah
    • Prajurit TNI Satgas Yonif 511 salurkan Alkitab ke warga Lanny Jaya sambut Natal

      Prajurit TNI Satgas Yonif 511 salurkan Alkitab ke warga Lanny Jaya sambut Natal

      PKK Jayapura mendorong kolaborasi guru PAUD perkuat pelayanan anak

      PKK Jayapura mendorong kolaborasi guru PAUD perkuat pelayanan anak

      Koalisi 16 HAKTP: Akses keadilan bagi perempuan di Papua masih minim

      Koalisi 16 HAKTP: Akses keadilan bagi perempuan di Papua masih minim

      Kemenkes RI monitoring pelayanan KJSU-KIA di RSUD Abepura Kota Jayapura

      Kemenkes RI monitoring pelayanan KJSU-KIA di RSUD Abepura Kota Jayapura

      PMI Jayawijaya dorong pemeriksaan golongan darah untuk pelajar SMA/SMK

      PMI Jayawijaya dorong pemeriksaan golongan darah untuk pelajar SMA/SMK

  • Gaya Hidup
    • Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

      Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

      Perum Bulog gandeng TNI/Polri salurkan beras Program SPHP di Tanah Papua

      Perum Bulog gandeng TNI/Polri salurkan beras Program SPHP di Tanah Papua

      RSUD Yowari pastikan penanganan pasien Irene Sokoy sudah sesuai SOP

      RSUD Yowari pastikan penanganan pasien Irene Sokoy sudah sesuai SOP

      Pemprov Papua bagi sebanyak 1.200 paket bahan pokok Natal warga kabupaten/kota

      Pemprov Papua bagi sebanyak 1.200 paket bahan pokok Natal warga kabupaten/kota

  • Olahraga
    • Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

      Atlet NPC Kabupaten Jayapura sumbang tiga medali emas kontingen Papua

      Atlet NPC Kabupaten Jayapura sumbang tiga medali emas kontingen Papua

      NPC Jayapura bangga atlet Frans Doyapo meraih emas Peparnas XI Jakarta

      NPC Jayapura bangga atlet Frans Doyapo meraih emas Peparnas XI Jakarta

  • Hukum
    • Kodim 1702/Jayawijaya membantu korban banjir di Kampung Pobiatma Asotipo

      Kodim 1702/Jayawijaya membantu korban banjir di Kampung Pobiatma Asotipo

      Wakapolri: Kirim beras program SPHP di wilayah yang rawan keamanan gunakan pesawat

      Wakapolri: Kirim beras program SPHP di wilayah yang rawan keamanan gunakan pesawat

      Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo ajak warga menjaga keamanan di Tanah Papua

      Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo ajak warga menjaga keamanan di Tanah Papua

      Pemkab Biak Numfor peringkat pertama pencegahan korupsi di Papua

      Pemkab Biak Numfor peringkat pertama pencegahan korupsi di Papua

      Aspidsus Kejati: Penyidik tunggu audit BPK terkait kasus korupsi Bulog Wamena

      Aspidsus Kejati: Penyidik tunggu audit BPK terkait kasus korupsi Bulog Wamena

  • Politik
    • Pemkot Jayapura bayarkan TPP ASN 100 persen menjelang Natal 2025

      Pemkot Jayapura bayarkan TPP ASN 100 persen menjelang Natal 2025

      BPKAD Kota Jayapura meluncurkan aplikasi Smart Asset Asset

      BPKAD Kota Jayapura meluncurkan aplikasi Smart Asset Asset

      MRP Papeg: Seleksi anggota DPR jalur adat harus melalui lembaga kultur orang asli Papua

      MRP Papeg: Seleksi anggota DPR jalur adat harus melalui lembaga kultur orang asli Papua

      Pemkab Jayapura: pembangunan batalyon 481 Kopasgat perkuat keamanan wilayah

      Pemkab Jayapura: pembangunan batalyon 481 Kopasgat perkuat keamanan wilayah

      DPRK Jayapura melantik Klif Ohee pengganti antar waktu

      DPRK Jayapura melantik Klif Ohee pengganti antar waktu

  • Otonomi Khusus
    • Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

      Pemprov Papua Tengah hibahkan tanah untuk bangun Kantor Kejati Papua

      Pemprov Papua Tengah hibahkan tanah untuk bangun Kantor Kejati Papua

      Pelatihan bangun perahu fiber dorong OAP di Jayapura berwirausaha

      Pelatihan bangun perahu fiber dorong OAP di Jayapura berwirausaha

      Gubernur lantik Christian Sohilait jadi Penjabat Sekda Provinsi Papua

      Gubernur lantik Christian Sohilait jadi Penjabat Sekda Provinsi Papua

  • Ekonomi
    • Mentan Amran Sulaiman: RI tidak impor beras, miliki cadangan 3,7 juta ton beras

      Mentan Amran Sulaiman: RI tidak impor beras, miliki cadangan 3,7 juta ton beras

      Bulog Wamena-Polres Jayawijaya salurkan 120 ton beras enam kabupaten

      Bulog Wamena-Polres Jayawijaya salurkan 120 ton beras enam kabupaten

      Mentan sebut beras tak lagi menjadi penyebab inflasi di Indonesia

      Mentan sebut beras tak lagi menjadi penyebab inflasi di Indonesia

      Disnakertrans Kabupaten Jayapura dorong kemandirian kelompok kerja perahu fiber

      Disnakertrans Kabupaten Jayapura dorong kemandirian kelompok kerja perahu fiber

      BI: Uang kas titipan Wamena capai sebesar Rp200 miliar cukup hingga awal tahun

      BI: Uang kas titipan Wamena capai sebesar Rp200 miliar cukup hingga awal tahun

  • Internasional
    • PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Lantamal X  Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Lantamal X Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

  • Artikel
    • Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Perajin OAP menikmati bantuan otonomi khusus Papua

      Perajin OAP menikmati bantuan otonomi khusus Papua

      Kabupaten Jayapura jadi rujukan pelestarian bahasa daerah Papua

      Kabupaten Jayapura jadi rujukan pelestarian bahasa daerah Papua

      MBG di Papua mempercepat perbaikan gizi untuk anak

      MBG di Papua mempercepat perbaikan gizi untuk anak

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Kasad resmikan 12 sumur bor untuk air bersih di Papua Barat Daya

      Kasad resmikan 12 sumur bor untuk air bersih di Papua Barat Daya

      Wakapolri ajak masyarakat Papua perkuat sinergi jaga kamtibmas

      Wakapolri ajak masyarakat Papua perkuat sinergi jaga kamtibmas

      Kejari Jayapura tangkap empat DPO sepanjang 2025

      Kejari Jayapura tangkap empat DPO sepanjang 2025

      BI Papua siapkan uang tunai Rp 27,6 miliar di Semarak Rupiah

      BI Papua siapkan uang tunai Rp 27,6 miliar di Semarak Rupiah

      Libur akhir tahun, Pemprov Papua sediakan 16 ribu tiket mudik gratis

      Libur akhir tahun, Pemprov Papua sediakan 16 ribu tiket mudik gratis

Logo Header Antaranews papua

Mantan Menteri Perikanan Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara

id edhy prabowo,menteri kelautan dan perikanan,vonis,suap,korupsi,kpk,SUAP EDHY PRABOWO Kamis, 15 Juli 2021 16:23 WIB

Image Print
Mantan Menteri Perikanan Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengikuti sidang vonis melalui "video conference" pada Kamis (15/7/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan, karena terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 dari pengusaha terkait ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.

"Menyatakan terdakwa Edhy Prabowo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif pertama. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sejumlah Rp400 juta dengan ketentuan bila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 6 bulan," kata ketua majelis hakim Albertus Usada, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan KPK yang meminta agar Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.

Edhy terbukti melanggar Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.

Edhy juga diminta untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS.

"Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp9.687.457.219 dan 77 ribu dolar AS dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan terdakwa," kata hakim Albertus.

Bila tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta benda Edhy akan disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka dipidana penjara selama 2 tahun," ujar hakim Albertus pula.

Majelis hakim juga memutuskan untuk mencabut hak Edhy untuk dipilih dalam jabatan publik.

"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokoknya," kata hakim Albertus.

Terdapat sejumlah hal yang memberatkan dalam perbuatan Edhy Prabowo.

"Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi, terdakwa sebagai penyelenggara negara yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan tidak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik, terdakwa telah menggunakan hasil tindak pidana korupsi," ujar hakim.

Sedangkan hal yang meringankan dalam perbuatan Edhy adalah ia berlaku sopan selama pemeriksaan di persidangan, belum pernah dihukum dan sebagian harta benda terdakwa yang diperoleh dari tindak pidana korupsi telah disita.

Majelis hakim juga tidak dengan bulat memutuskan vonis tersebut, karena hakim anggota 1 Suparman Nyompa menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion).

"Hakim anggota 1 Suparman Nyompa menyatakan terdakwa Edhy Prabowo terbukti melanggar Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP karena tidak ada arahan dari Edhy Prabowo, dan hanya hanya menekankan agar setiap permohonan yang masuk untuk budi daya dan ekspor BBL tidak boleh dipersulit tapi dipermudah, begitu juga izin tangkap ikan, izin diberikan bukan karena ada perintah dari terdakwa," kata hakim Suparman Nyompa.

Hakim Suparman mengatakan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan tidak ada meminta atau menyuruh bawahan meminta atau menerima sejumlah uang.

"Walau tidak tahu uang dari Suharjito dan pengusaha lain, tapi terdakwa tidak pernah mengurus uang yang dipegang Amiril hanya tahu ada uang atau tidak, maka terdakwa harus tetap bertanggung jawab sehingga dakwaan kedua tetap terpenuhi," ujar hakim Suparman.

Edhy Prabowo dalam perkara ini dinilai terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250 bersama-sama dengan Andreau Misanta Pribadi dan Safri (staf khusus Edhy Prabowo), Amiril Mukminin (sekretaris pribadi Edhy), Ainul Faqih (sekretaris pribadi Iis Rosita Dewi yaitu istri Edhy Prabowo), dan Siswadhi Pranoto Loe (pemilik PT Aero Cipta Kargo) dari Direktur PT Duta Putra Perkasa Pratama Suharjito dan perusahaan pengekspor BBL lain.

Edhy selaku Menteri KP ingin memberikan izin pengelolaan dan budi daya lobster dan ekspor BBL dengan menerbitkan Peraturan Menteri KKP Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) di wilayah NKRI pada 4 Mei 2020.

Edhy Prabowo pada 14 Mei 2020 lalu menerbitkan keputusan menteri tentang pembentukan Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budi Daya Lobster (Panulirus spp) dengan menunjuk Andreau Misanta selaku ketua dan Safri selaku wakil ketua. Tugas tim itu adalah memeriksa kelengkapan dan validitas dokumen yang diajukan oleh perusahaan calon pengekspor BBL.

Pada 10 Juni 2020, Amiril Mukminin dan Andreau Misanta meminta Deden untuk memasukkan nama Nursan dan Amir yaitu teman dekat dan representasi Edhy ke dalam kepengurusan PT ACK dan membuat perubahan saham, yaitu Nursan yang kemudian diganti posisinya oleh Achmad Bahtiar selaku komisaris dan mendapat saham 41,65 persen; Amri selaku Direktur Utama mendapat 40,65 persen; Yudi Surya Atmaja selaku representasi PT PLI mendapat 16,7 persen, dan PT Dentras Interkargo Perkasa mendapat 1 persen.

Padahal senyatanya Nursan, Achmad Bachtiar, dan Amri hanya dipinjam namanya sebagai pengurus perusahaan (nominee) serta tidak memiliki saham di PT ACK.

Selanjutnya ditetapkan bahwa biaya ekspor BBL Rp1.800 per ekor bagi seluruh perusahaan pemohon izin budi daya dan ekspor BBL, dengan pembagian PT PLI mendapat biaya operasional pengiriman sebesar Rp350 dan PT ACK mendapat Rp1.450 per ekor BBL.

Dalam persidangan terungkap fakta bahwa seluruh dokumen permohonan izin budi daya dan ekspor BBL masuk ke Tim Uji Tuntas dulu sebelum diteruskan kepada Dirjen Perikanan Budi daya dan Dirjen Perikanan Tangkap.

Bahkan bagi pemohon izin yang belum memberikan kejelasan "fee", maka permohonannya tidak akan diproses (ditahan) oleh Tim Uji Tuntas.

Direktur PT DPPP Suharjito memberikan uang "commitment fee" sejumlah 77 ribu dolar AS untuk Edhy Prabowo melalui Safri dan Amiril Mukminin selanjutnya setelah uang diberikan staf uji Kementerian Kelautan dan Perikanan Dalendra Kardina segera memproses permohonan izin budi daya dan izin ekspor BBL PT DPPP.

Sejak Juni-November 2020, PT ACK mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp38.518.300.187, baik dari PT DPPP dan perusahaan-perusahaan eksportir BBL lainnnya.

Selanjutnya pada Agustus-November 2020 sampai dengan bulan November 2020, bagian Finance PT ACK Nini membagikan keuntungan yang berasal dari pembayaran jasa kargo BBL secara bertahap melalui transfer kepada pemilik saham PT ACK seolah-olah sebagai deviden sejumlah Rp24.625.587.250 yang penggunaannya melalui Amiril Mukminin, Ainul Faqih, dan Andreau Misanta Pribadi.

Rinciannya, lewat Amri senilai total Rp12.312.793.625, melalui Achmad Bahtiar senilai Rp12.312.793.625, dan melalui Yudi Surya Atmaja senilai Rp5.047.074.000.

Terkait perkara ini Andreau Misanta Pribadi dan Safri divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan; Amiril Mukminin divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan; Siswadhi Pranoto Loe divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, dan Ainul Faqih divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 4 bulan.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Jaksa tuntut eks penyuap Menteri KKP Edhy Prabowo 3 tahun penjara

Jaksa tuntut eks penyuap Menteri KKP Edhy Prabowo 3 tahun penjara

Rabu, 7 April 2021 18:07

Terdakwa penyuap Edhy Prabowo sebut ada permintaan "fee" senilai Rp5 miliar

Terdakwa penyuap Edhy Prabowo sebut ada permintaan "fee" senilai Rp5 miliar

Rabu, 24 Maret 2021 15:46

KPK bakal dalami peran Sekjen KKP dalam kasus izin ekspor benih lobster

KPK bakal dalami peran Sekjen KKP dalam kasus izin ekspor benih lobster

Senin, 15 Maret 2021 15:26

KPK panggil istri tersangka mantan menteri KP Edhy Prabowo

KPK panggil istri tersangka mantan menteri KP Edhy Prabowo

Jumat, 5 Maret 2021 11:11

KPK dalami kebijakan Edhy Prabowo buka ekspor benur untuk untungkan eksportir

KPK dalami kebijakan Edhy Prabowo buka ekspor benur untuk untungkan eksportir

Rabu, 24 Februari 2021 7:52

Edhy Prabowo: Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya sudah siap

Edhy Prabowo: Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya sudah siap

Senin, 22 Februari 2021 20:15

KPK panggil Dirjen Perikanan Budidaya KKP dalam penyidikan suap benih lobster

KPK panggil Dirjen Perikanan Budidaya KKP dalam penyidikan suap benih lobster

Kamis, 14 Januari 2021 11:24

KPK: Saksi kasus suap izin ekspor benih lobster Deden Deni meninggal dunia

KPK: Saksi kasus suap izin ekspor benih lobster Deden Deni meninggal dunia

Senin, 4 Januari 2021 16:00

  • Terpopuler
BI: Uang kas titipan Wamena capai sebesar Rp200 miliar cukup hingga awal tahun

BI: Uang kas titipan Wamena capai sebesar Rp200 miliar cukup hingga awal tahun

PMI Jayawijaya dorong pemeriksaan golongan darah untuk pelajar SMA/SMK

PMI Jayawijaya dorong pemeriksaan golongan darah untuk pelajar SMA/SMK

Pemkab Biak Numfor melatih keterampilan 150 warga OAP olah produksi ikan

Pemkab Biak Numfor melatih keterampilan 150 warga OAP olah produksi ikan

Bulog Wamena-Polres Jayawijaya salurkan 120 ton beras enam kabupaten

Bulog Wamena-Polres Jayawijaya salurkan 120 ton beras enam kabupaten

Pemkot Jayapura meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam

Pemkot Jayapura meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam

  • Top News
Pemkab Biak Numfor peringkat pertama pencegahan korupsi di Papua

Pemkab Biak Numfor peringkat pertama pencegahan korupsi di Papua

Pemkot Jayapura bayarkan TPP ASN 100 persen menjelang Natal 2025

Pemkot Jayapura bayarkan TPP ASN 100 persen menjelang Natal 2025

Pemkab Jayawijaya salurkan dana pendidikan pada Desember Rp205 juta

Pemkab Jayawijaya salurkan dana pendidikan pada Desember Rp205 juta

Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

Gubernur Papua Fakhiri siapkan 16 ribu kuota mudik gratis Natal Tahun Baru

Gubernur Papua Fakhiri siapkan 16 ribu kuota mudik gratis Natal Tahun Baru

Video

Kasad resmikan 12 sumur bor untuk air bersih di Papua Barat Daya

Kasad resmikan 12 sumur bor untuk air bersih di Papua Barat Daya

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com