KNPB merupakan salah satu kelompok yang berupaya memisahkan Papua dari NKRI.
"Memang benar setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kesembilan warga sipil yang sebelumnya diamankan Satgas Pamtas Yonif 131/BRS, Rabu (14/7) ternyata tidak terlibat dalam KNPB," kata Kapolres Keerom AKBP Aer kepada ANTARA yang menghubungi dari Jayapura, Minggu.
Hingga diserahkan ke Imigrasi Jayapura, tidak ada bukti yang menyatakan mereka terlibat dalam organisasi tersebut, namun mereka ke PNG tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian.
"Karena itulah kami menyerahkannya ke Kantor Imigrasi Jayapura untuk diproses hukum lebih lanjut," ucap Kapolres Keerom AKBP Aer.
Kapolres mengaku dari hasil pemeriksaan terungkap bila mereka adalah bukan penduduk perbatasan, dan memiliki kartu pas lintas batas tradisional yang dikeluarkan pemerintah kedua negara sebagai pengganti paspor.
Karena itulah penyidik menyerahkannya ke Imigrasi Jayapura untuk memproses lebih jauh.
Dari pengakuannya mereka masuk ke wilayah PNG untuk menghadiri undangan bakar batu dalam rangka hut OPM, 1 Juli lalu.
Sembilan warga berbagai daerah di Papua itu sejak Jumat (16/7) sudah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jayapura.
"Kesembilan warga yang diserahkan ke Kanim Jayapura yaitu KL, MH, DW, YS, MH, WP, RD, EP dan RM, "tutur AKBP Aer.