Cileungsi, Bogor (ANTARA) - Kepolisian Resor Bogor mengungkap peredaran uang palsu dengan modus berbelanja di 11 warung kelontong di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
"Saat ini sedang dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polsek Cileungsi dengan melibatkan ahli dari Bank Indonesia," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Rabu (11/8).
Dia menjelaskan pengungkapan kasus itu bermula dari laporan warga ke Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam yang kemudian dilakukan penelusuran ke lokasi oleh petugas pada Selasa (10/8).
Ia menyebutkan hasil penelusuran, uang palsu pecahan Rp100 ribu sejumlah Rp1,5 juta itu dibelanjakan oleh dua tersangka berinisial AG (48) dan AR (23), asal Klapanunggal, Bogor.
AG dan AR diketahui menggunakan uang palsu tersebut sebagai alat tukar untuk membeli sejumlah rokok di 11 warung yang tersebar di dua desa di Kecamatan Cileungsi, yakni Mampir dan Dayeuh.
"Kedua tersangka beserta barang bukti berupa uang palsu senilai Rp1,5 juta, uang kembalian warung Rp330 ribu, dan lima bungkus rokok, telah kami amankan," kata dia.
Saat ini, ia masih melakukan pengembangan penanganan kasus peredaran uang palsu di sejumlah warung di wilayah timur Kabupaten Bogor itu.
Berita Terkait
BI Papua minta warga waspada peredaran uang palsu di masa kampanye
Rabu, 23 Oktober 2024 16:33
BI Papua mengimbau warga waspadai peredaran uang palsu
Jumat, 23 Februari 2024 20:10
BI: Waspadai peredaran uang palsu jelang pemilu
Selasa, 26 Maret 2019 18:18
Deputi BI Papua ajak warga cegah peredaran uang palsu
Kamis, 5 Juli 2018 17:33
BI Papua waspadai peredaran uang palsu jelang pilkada
Selasa, 20 Februari 2018 14:07
Karantina Pertanian Timika periksa 12 batang sarang semut tujuan ke Bogor
Kamis, 19 Oktober 2023 14:25
Bankeu Pemprov di Kabupaten Bogor anjlok lebih dari 50 persen
Senin, 31 Januari 2022 17:28
Bupati Bogor bagikan Rp1,7 miliar untuk hafiz pada malam Nuzulul Quran
Jumat, 30 April 2021 5:42