Wamena (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor Kabupaten Jayawijaya, Polda Papua dalam waktu singkat berhasil menangkap empat pelaku pencurian yang disertai dengan tindakan kekerasan terhadap korban.
Plh Kapolres Jayawijaya Kompol Agus Hariadi di Wamena, Kamis, mengatakan pecurian dengan kekerasan terjadi beberapa tempat berbeda, misalnya di depan TK Bhayangkari, Tugu Salib Wio Silimo serta di Jalan Thamrin.
"Ketika menerima laporan, anggota yang sedang menempati pos titik tertentu untuk antisipasi jambret jalan, langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap," katanya.
Berdasarkan kronologis kejadian, selain merampas tas dan telepon milik korban hingga mengakibatkan korban terjatuh, ada juga pelaku yang mengancam korban dengan senjata tajam.
"Misalnya yang di Jalan Thamrin. Itu tiba-tiba pelaku menghadang korban dan mengarahkan sebilah parang panjang ke bagian perut korban sehingga mengambil hp korban," katanya.
Pelaku yang ditangkap jajaran Polres Jayawijaya berinisial RI, RH, WK dan PM.
"Pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP, junto pasal 5 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," katanya.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah telepon genggam, tas korban serta satu motor yang digunakan pelaku.
Berita Terkait
Kapolres Jayawijaya: Dua pembuat minuman beralkohol ditangkap di Wamena
Rabu, 10 Januari 2024 18:01
Polres Jayawijaya tangkap pembuat minuman beralkohol di Wamena
Jumat, 3 November 2023 1:33
Kapolres Jayawijaya: Jenazah relawan kemanusiaan korban KKB dievakuasi ke Jayapura
Jumat, 1 September 2023 17:44
Kapolres Jayawijaya: Jenazah Michele Doga akan dievakuasi ke Jayapura
Kamis, 31 Agustus 2023 18:49
Polres Jayawijaya tangani kecelakaan pesawat kargo di bandara Wamena
Selasa, 22 Agustus 2023 20:09
Timkes Polres Jayawijaya gelar pengobatan gratis di Lapas Kelas IIB Wamena
Minggu, 20 Agustus 2023 16:35
Polres Jayawijaya selidiki penyebab kebakaran kios di Pasar Jibama Wamena
Minggu, 16 Juli 2023 15:25
Polres Jayawijaya selidiki kasus penembakan di Kampung Mulima Wamena
Selasa, 11 April 2023 14:50