Wamena (ANTARA) - Pengelola Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua tidak bisa melarang kendaraan pengisi BBM subsidi yang menggunakan tangki modifikasi.
Penanggungjawab APMS Anwarudin dan APMS Lasminingsih, Yono di Wamena, Senin, mengatakan pihaknya hanya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tangki modifikasi itukan bukan porsi dari kita, jadi untuk masalah permainan atau modifikasi tangki itu kan tergantung yang seleksikan dari pihak perhubungan," katanya.
Ia memastikan pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi.
"Intinya kita sifatnya pelayanan saja, apapun yang terjadi. Kalau memang sudah menjadi aturan pemerintah setempat ya kita jalani," katanya.
Setelah pemerintah menertibkan kendaraan-kendaraan pengisi BBM subsisi yang tidak sesuai kupon pengawasan maka tidak lagi terjadi antrian panjang di dua APMS itu.
"Kalau seperti sekarang yang keadaanya sudah lancar, disesuaikan dengan kebutuhan kendaraan saja,"katanya.
Dua APMS ini melayani masyarakat yang hendak membeli BBM sesuai dengan kupon pengawasan pembelian BBM yang dikeluarkan pemerintah. Masing-masing APMS memiliki kuota berbeda dari pertamina.
Kuota premium per bulan yang diberikan pertamina untuk APMS Anwarudin adalah 320 kilo liter (KL). Sementara untuk APMS Lasminingsih 360 KL. Sedangkan kuota solar di APMS Anwarudin 90 kl dan di APMS Lasmingsih 120 KL.