Banda Aceh (ANTARA) - Pemerkosa anak di Aceh Besar kabur usai divonis bersalah dengan hukuman 200 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada putusan kasasi, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Aceh Besar.
"Iya, betul, dia DPO setelah divonis 200 bulan penjara pada kasasi MA," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar Shidqi Noer Salsa yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa.
Berdasarkan postingan instagram Kajari Aceh Besar disebutkan bahwa DPO bernama DP (35) merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana jarimah pemerkosaan sebagaimana dimaksud Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 204 tentang Hukum Jinayat.
Shidqi mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi keberadaan terpidana tersebut di mana, karena itu dia meminta masyarakat yang melihatnya dapat segera memberitahukan ke kejaksaan.
"Kita sudah lakukan semua upaya persuasif (bertemu keluarga), namun sejauh ini juga belum jelas keberadaan dia, kita terus mencarinya," ujar Shidqi.
Sebelumnya, terdakwa paman korban berinisial DP tersebut divonis bersalah oleh majelis hakim Mahkamah Syari'ah Jantho dengan hukuman 200 bulan penjara atau 16 tahun delapan bulan.
Namun, di tingkat banding, terdakwa divonis bebas oleh Mahkamah Syar'iyah Provinsi Aceh dengan nomor perkara 7/JN/2021/MS. Aceh tertanggal 20 Mei 2021.
Kemudian, atas putusan Mahkamah Syar'iyah Aceh tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI.
Lalu, MA kembali memvonis terdakwa DP dengan hukuman 200 bulan penjara lewat putusan kasasi dengan Nomor 8 K/Ag/JN/2021.*
Berita Terkait
PSBS Biak siapkan pemain terbaik hadapi Persiraja di semi final leg dua
Rabu, 28 Februari 2024 14:05
PSBS Biak bermain imbang 1-1 lawan tuan rumah Persiraja
Minggu, 25 Februari 2024 19:41
Penyerang PSBS Biak Beto sudah pahami permainan Persiraja
Senin, 19 Februari 2024 2:59
PSBS Biak pilih pemusatan latihan Tangerang jelang lawan Persiraja Aceh
Minggu, 11 Februari 2024 19:38
Tim hoki putra-putri Papua siapkan strategi hadapi PON XXI Aceh-Sumut
Senin, 22 Januari 2024 20:38
KONI Papua: 247 atlet Papua lolos PON XXI Aceh-Sumut
Rabu, 13 September 2023 11:51
KONI Papua kirim 13 pesilat ikuti Pra PON Solo
Sabtu, 26 Agustus 2023 0:09
Asprov PSSI Papua mulai seleksi pemain untuk PON XXI Aceh-Sumut
Selasa, 8 Agustus 2023 20:52