Timika (ANTARA) - Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) Kabupaten Mimika segera membahas imbauan atau seruan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk melakukan mogok kerja selama tiga hari pada awal Desember 2021.
Ketua PC SP KEP SPSI Mimika Agus Patiung di Timika, Rabu, mengatakan jajarannya belum bisa memutuskan apakah akan mengikuti imbauan atau seruan yang disampaikan KSPI dan berbagai federasi buruh lainnya untuk melakukan mogok kerja nasional.
"Terkait imbauan seperti itu, kami biasanya membahas secara internal terlebih dahulu. Ada proses yang harus kami diskusikan dengan kawan-kawan di organisasi pengurus cabang, lalu kami akan konsolidasikan dengan perangkat di tingkat atas sehingga apapun keputusan dan kebijakan yang akan kami ambil nanti sudah secara terkoordinasi, tidak berjalan sendiri-sendiri dan tidak dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi organisasi," ujar Agus.
Menurut dia, meskipun ada imbauan atau seruan untuk melakukan mogok kerja serentak seluruh Indonesia, namun situasi dan kondisi serta tempat kerja kaum buruh atau pekerja di setiap daerah berbeda-beda.
Khusus di Mimika, katanya, hampir sebagian besar buruh atau pekerja yang tergabung dalam wadah SPSI bekerja pada perusahaan-perusahaan swasta yang terafiliasi dengan kegiatan pertambangan PT Freeport Indonesia.
Sehubungan dengan itu, FSP KEP SPSI Mimika akan melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait agar keputusan maupun kebijakan yang nantinya diambil tidak sampai merugikan kepentingan orang banyak maupun masing-masing buruh atau pekerja.
"Kami tidak mau dalam suatu perjuangan itu justru menimbulkan dampak buruk baik bagi anggota maupun berpotensi merugikan kepentingan umum. Manakala keputusan dna kebijakan itu sifatnya sangat strategis dan berdampak pada kepentingan khalayak umum maka tentu kami akan membicarakan ini secara serius," jelas Agus.
Saat ini PC SP KEP SPSI Mimika memiliki anggota dengan jumlah hampir 10.000 buruh atau pekerja yang tergabung dalam belasan pengurus unit kerja (PUK), dimana sebagian besar merupakan karyawan PT Freeport Indonesia dan berbagai perusahaan privatisasi dan kontraktornya.
KSPI bersama sejumlah federasi buruh lainnya mengancam akan menggelar mogok kerja selama tiga hari pada awal Desember 2021. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan upah minimum 2022, dimana Pemerintah menetapkan rata-rata upah minimum naik 1,09% tahun depan, dan berlaku batas atas-batas bawah.
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan mogok nasional akan diikuti oleh 2 juta buruh di ratusan ribu pabrik di 30 lebih provinsi dan ratusan kabupaten/kota.
"Buruh telah memutuskan, KSPI, Gekanas (Gerakan Kesejahteraan Nasional), KSPSI Andi Gani, 60 federasi tingkat nasional memutuskan mogok nasional, setop produksi yang rencananya akan diikuti oleh 2 juta buruh lebih dari ratusan ribu pabrik akan berhenti/setop produksi, dan ini adalah legal dan ini adalah konstitusional," kata Said Iqbal nya dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/11).
Mogok nasional rencananya akan digelar selama tiga hari pada 6-7-8 Desember. Namun tanggal tersebut masih tentatif, belum ada keputusan resmi dari semua gabungan serikat buruh.