Timika (Antaranews Papua) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan SPSI Mimika, Papua, meminta aparat kepolisian setempat mengusut pelaku penyebarluasan informasi yang dinilai telah memfitnah karyawan mogok kerja (moker) PT Freeport Indonesia dan perusahaan subkontraktornya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP-KEP) SPSI Mimika Aser Gobay di Timika, Jumat, mengatakan dalam beberapa hari belakangan beredar informasi yang tidak jelas sumbernya yang menyebutkan bahwa kelompok karyawan moker akan menduduki Terminal Bus Gorong-gorong dan sejumlah obyek strategis lainnya.
"Ada orang yang menyebarkan informasi kepada teman-teman karyawan Freeport dan kontraktor bahwa dalam beberapa hari ke depan akan ada aksi dari teman-teman yang mogok kerja yang beberapa waktu lalu ke Jakarta dan sekarang sudah kembali ke Timika. Karena tidak tidak mendapatkan hasil di Jakarta maka karyawan mogok akan meminta kepolisian untuk memberikan izin demo damai. Informasi ini sama sekali tidak benar dan telah memfitnah karyawan mogok kerja," kata Aser.
Aser yang juga merupakan anggota DPRD Mimika dari Partai Nasdem itu meminta Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto bersama jajarannya agar mengusut serta menangkap pelaku penyebarluasan informasi yang menyesatkan tersebut.
"Tolong Bapak Kapolres Mimika segera usut dan tangkap pelakunya. Orang tersebut merupakan provokator dan tidak bertanggung jaab. Merekalah yang tidak menghendaki Timika aman dan damai," ujar Aser.
Aser meyakini pelaku penyebar berita bohong (hoax) tersebut bukan berasal dari kalangan karyawan moker maupun karyawan yang masih tetap bekerja di lingkungan perusahaan tambang PT Freeport.
"Mari kita sama-sama mencari tahu siapa pelaku penyebar berita bohong dan menyesatkan itu. Seluruh pekerja entah itu yang bekerja maupun yang mogok agar menghindari isu-isu yang tidak bertanggung jawab yang ingin memecah belah keluarga besar pekerja dan masyarakat Mimika," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang beredar itu, disebutkan bahwa pekerja yang menempati area kerja di kawasan Pelabuhan Portsite Amamapare dan Mil 21 (area reklamasi tailing PT Freeport) diminta untuk melepas rompi, helm dan peralatan kerja lainnya termasuk sepatu kings setelah kembali dari tempat kerja ke Timika.
Permintaan agar karyawan melepaskan atribut kerja tersebut lantaran pekerja yang mogok kerja sejak Mei 2017 akan melakukan tindakan fisik jika menemukan karyawan yang baru pulang dari lokasi kerja mereka.
Kabag Ops Polres Mimika AKP Andyka Aer mengakui dalam beberapa hari belakangan Polres Mimika meningkatkan pengamanan di sekitar kawasan Gorong-gorong hingga menuju Terminal Bus PT Freeport Gorong-gorong untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi.
Polres Mimika meminta karyawan mogok kerja agar menyalurkan aspirasi mereka secara baik melalui jalur-jalur yang sudah ditentukan dalam undang-undang.
Untuk diketahui, sejak Mei 2017 hingga kini terdapat lebih dari 8.000 karyawan permanen PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan subkontraktornya masih menuntut hak-hak mereka kepada perusahaan.
Ribuan karyawan tersebut awalnya menggelar mogok kerja di Timika bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2017 sebagai protes atas kebijakan manajemen Freeport mengeluarkan kebijakan furlough (dirumahkan sementara) bagi ratusan karyawan.
Namun aksi mogok kerja yang mereka lakukan dinilai tidak berdasar oleh pihak perusahaan alias ilegal.
Manajemen Freeport kemudian beberapa kali membuat surat panggilan kepada para karyawannya untuk kembali ke tempat kerja.
Hingga batas waktu yang ditentukan, hampir seluruh karyawan mogok kerja tidak ada yang kembali ke tempat kerja.
Manajemen Freeport dan perusahaan subkontraktornya beranggapan bahwa ribuan karyawan mogok tersebut memilih mengundurkan diri secara sukarela, bukan berhenti kerja karena adanya Pemutusan Hubungan Kerja/PHK.
Selama lebih dari satu tahun terombang-ambing tanpa nasib yang jelas, pada Juli lalu sekitar 200 karyawan mogok kerja PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya yang mayoritas merupakan karyawan asli Papua bertolak ke Jakarta guna memperjuangkan nasib mereka.
Di Jakarta, para karyawan mogok PT Freeport tersebut sempat menggelar aksi demo damai di depan Istana Negara dan sejumlah kantor instansi pemerintah lainnya seperti di Kantor Kementerian Tenaga Kerja.
Hingga kini ribuan karyawan mogok kerja PT Freeport masih menunggu keputusan dari pemerintah dan perusahaan terkait kejelasan nasib mereka.
Berita Terkait
PT Freeport Indonesia terus komitmen kembangkan sepak bola Papua
Senin, 16 Desember 2024 8:51
PSSI Papua Tengah: 16 tim sepak bola siap berlaga Piala Soeratin
Selasa, 19 November 2024 21:30
PTFI-Keuskupan Timika melatih 20 pemuda Kamoro pengentasan kemiskinan
Senin, 18 November 2024 2:29
37 satwa jenis burung dilindungi dilepaskan hutan Kuala Kencana
Jumat, 15 November 2024 22:11
PTFI sebut setiap tahun hasilkan satu juta ton tembaga terbaik di dunia
Jumat, 15 November 2024 2:15
Pemkab Mimika-PTFI bina UMKM guna kurangi ketergantungan ekonomi
Selasa, 15 Oktober 2024 8:10
PTFI sebut telah tanam lima juta pohon guna dukung pelestarian lingkungan
Senin, 14 Oktober 2024 20:53
PTFI sebut keterbukaan informasi diperlukan guna tingkatkan kepercayaan publik
Jumat, 11 Oktober 2024 13:27