• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Sabtu, 13 Desember 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Wartawan LKBN ANTARA meraih penghargaan Humas Kemenag Award 2025

      Senin, 1 Desember 2025 23:19

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      ANTARA salurkan bantuan bagi warga korban terdampak longsor di Jateng

      Senin, 1 Desember 2025 9:38

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Mensesneg Prasetyo Hadi berkomitmen untuk memperkuat Kantor Berita ANTARA

      Kamis, 30 Oktober 2025 19:28

      LKBN ANTARA  melalui program TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

      LKBN ANTARA melalui program TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

      Minggu, 26 Oktober 2025 14:27

      LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

      LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik kepada pers mahasiswa di Lampung

      Jumat, 24 Oktober 2025 15:11

  • Daerah
    • Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

      Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

      BPOM Jayapura temukan 11 sarana tak penuhi ketentuan di Papua

      BPOM Jayapura temukan 11 sarana tak penuhi ketentuan di Papua

      Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

      Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

      BPJS Kesehatan Jayapura ingatkan warga di Papua pentingnya keaktifan JKN

      BPJS Kesehatan Jayapura ingatkan warga di Papua pentingnya keaktifan JKN

      Pemkot Jayapura perkuat sinergi lintas sektor untuk eliminasi penyakit kusta

      Pemkot Jayapura perkuat sinergi lintas sektor untuk eliminasi penyakit kusta

  • Gaya Hidup
    • ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

      Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Gubernur: Program tatap muka warga di Papua menjadi evaluasi kebijakan publik

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Ketua Adat Papua: Hari Raya Natal momentum untuk memperkuat persatuan masyarakat

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Kintal Rum Fararur meningkatkan literasi budaya siswa SMA/SMK se-Tanah Tabi

      Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

      Pemkab Jayapura pastikan stok bahan pokok aman menjelang Natal 2025

  • Olahraga
    • Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Menko Polkam serahkan sarana olahraga kepada DPD KNPI Papua Pegunungan

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      Persipura Jayapura kalahkan Persipal FC Palu dengan skor telak 3-0

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

      NPCI: Kabupaten Jayapura sumbang empat emas kontingen Papua di Peparnas XI Jakarta

      Atlet NPC Kabupaten Jayapura sumbang tiga medali emas kontingen Papua

      Atlet NPC Kabupaten Jayapura sumbang tiga medali emas kontingen Papua

      NPC Jayapura bangga atlet Frans Doyapo meraih emas Peparnas XI Jakarta

      NPC Jayapura bangga atlet Frans Doyapo meraih emas Peparnas XI Jakarta

  • Hukum
    • Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

      Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

      Pemprov: Penerapan hukum rehabilitatif wujud keadilan restoratif di Papua

      Pemprov: Penerapan hukum rehabilitatif wujud keadilan restoratif di Papua

      Kajari Hendra: Kejari Biak konsultasikan lelang dua kapal ikan ke Kejaksaan Agung

      Kajari Hendra: Kejari Biak konsultasikan lelang dua kapal ikan ke Kejaksaan Agung

      Brimob Polda Papua membangun tenda di Asotipo bantu warga terkena bencana

      Brimob Polda Papua membangun tenda di Asotipo bantu warga terkena bencana

      Polres Jayawijaya imbau sopir trans Wamena untuk beroperasi pada siang hari

      Polres Jayawijaya imbau sopir trans Wamena untuk beroperasi pada siang hari

  • Politik
    • Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

      Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

      Gubernur Fakhiri targetkan Papua sebagai pintu strategis Indonesia ke kawasan Pasifik

      Gubernur Fakhiri targetkan Papua sebagai pintu strategis Indonesia ke kawasan Pasifik

      Mendagri bersama Komite I DPD mulai bahas percepatan pembangunan Papua

      Mendagri bersama Komite I DPD mulai bahas percepatan pembangunan Papua

      Komisi XIII DPR RI Yan harap pengelola MBG kedepankan sisi kemanusiaan

      Komisi XIII DPR RI Yan harap pengelola MBG kedepankan sisi kemanusiaan

      Danguskamla III Laksma Elmondo: Prajurit TNI Al bertugas di Papua punya tiga karakter

      Danguskamla III Laksma Elmondo: Prajurit TNI Al bertugas di Papua punya tiga karakter

  • Otonomi Khusus
    • Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Pemkab Jayapura gelar lomba pohon Natal mendorong kreativitas warga

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

      Komnas HAM RI lakukan pemantauan 60 dugaan pelanggaran HAM di Papua

      Pemprov Papua Tengah hibahkan tanah untuk bangun Kantor Kejati Papua

      Pemprov Papua Tengah hibahkan tanah untuk bangun Kantor Kejati Papua

      Pelatihan bangun perahu fiber dorong OAP di Jayapura berwirausaha

      Pelatihan bangun perahu fiber dorong OAP di Jayapura berwirausaha

      Gubernur lantik Christian Sohilait jadi Penjabat Sekda Provinsi Papua

      Gubernur lantik Christian Sohilait jadi Penjabat Sekda Provinsi Papua

  • Ekonomi
    • Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

      Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

      PT PLN berhasil listriki rumah warga dua kampung di Kabupaten Dogiyai

      PT PLN berhasil listriki rumah warga dua kampung di Kabupaten Dogiyai

      PT PLN UP3 Biak Papua siagakan 118 petugas menjaga keandalan listrik Nataru

      PT PLN UP3 Biak Papua siagakan 118 petugas menjaga keandalan listrik Nataru

      OJK Papua memperkuat program TPKAD untuk akselarasi inklusi keuangan

      OJK Papua memperkuat program TPKAD untuk akselarasi inklusi keuangan

      PLN sebut 138 unit rusun ASN di Provinsi Papua Selatan telah dialiri listrik

      PLN sebut 138 unit rusun ASN di Provinsi Papua Selatan telah dialiri listrik

  • Internasional
    • PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      PLBN Skouw siap dukung operasional angkutan lintas batas RI-PNG

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Lantamal X  Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Lantamal X Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

  • Artikel
    • Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Perusda Jayapura tangkap peluang ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Melayani anak-anak tak berdaya di Lembah Baliem Papua Pegunungan

      Perajin OAP menikmati bantuan otonomi khusus Papua

      Perajin OAP menikmati bantuan otonomi khusus Papua

      Kabupaten Jayapura jadi rujukan pelestarian bahasa daerah Papua

      Kabupaten Jayapura jadi rujukan pelestarian bahasa daerah Papua

      MBG di Papua mempercepat perbaikan gizi untuk anak

      MBG di Papua mempercepat perbaikan gizi untuk anak

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

      Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

      Kejati Papua gandeng dua pemprov kembangkan pidana kerja sosial

      Kejati Papua gandeng dua pemprov kembangkan pidana kerja sosial

      BBPOM Jayapura temukan 12 sarana distribusi pangan tak layak konsumsi

      BBPOM Jayapura temukan 12 sarana distribusi pangan tak layak konsumsi

      Dua titik longsor di Jayapura akibat hujan ekstrem

      Dua titik longsor di Jayapura akibat hujan ekstrem

      LINCAH permudah investor dapatkan berbagai data di Kota Jayapura

      LINCAH permudah investor dapatkan berbagai data di Kota Jayapura

Logo Header Antaranews papua

Pemerintah umumkan besaran THR dan gaji 13 tahun 2022

id THR,lebaran,presiden jokowi,gaji ke-13,PNS Senin, 18 April 2022 17:09 WIB

Image Print
Pemerintah umumkan besaran THR dan gaji 13 tahun 2022

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2022.

PP tersebut ditandatangani pada tanggal 13 April 2022 dan mengatur mengenai siapa saja yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 hingga besarannya.

"Bahwa Pemerintah berupaya mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," demikian disebutkan dalam aturan pertimbangan aturan tersebut yang dilihat di laman Kementerian Sekretariat Negara pada hari Senin.

Dalam Pasal 3 disebutkan siapa saja yang berhak untuk menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun 2022 yaitu:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS
2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
3. Prajurit TNI
4. Anggota Polri
5. Pejabat Negara
6. Aparatur Negara

Pejabat negara yang dimaksud yaitu:
1. Presiden dan Wakil Presiden;
2. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota MPR
3. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPR
4. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPD
5. Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung serta Ketua, Wakil Ketua, dan hakim pada semua badan peradilan, kecuali hakim ad hoc;
6. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Mahkamah Konstitusi;
7. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan;
8. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Yudisial;
9. Ketua dan Wakil Ketua KPK
10. menteri dan pejabat setingkat menteri;
11. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh;
12. Gubernur dan Wakil Gubernur;
13. Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota;
14. Pejabat Negara lain yang ditentukan undang-undang.

Aparatur negara termasuk:
1. Wakil Menteri;
2. Staf Khusus di lingkungan kementerian/lembaga;
3. Dewan Pengawas KPK
4. Pimpinan dan Anggota DPRD
5. Hakim ad hoc;
6. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
7. Pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah
8. Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik
9. Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator; atau pengawas.
10. Pegawai Non-ASN yang bertugas pada instansi pemerintah
11. Aparatur Negara lain sesuai peraturan UU

Dalam Pasal 6 disebutkan THR dan gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai dengan jabatan, pangkat, peringkat jabatan atau kelas jabatan.

THR dan gaji ke-13 bagi wakil menteri, paling banyak sebesar 85 persen dari THR dan gaji ke-13 menteri (Pasal 6 ayat 3).

Sementara itu, THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

"THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya. Dalam hal THR belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah tanggal hari raya," demikian disebutkan dalam Pasal 11.

Adapun gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli dan bila belum dapat dibayarkan, dapat dibayarkan setelah Juli 2022.

THR dan gaji ke-13 tersebut juga tidak dikenai potongan iuran. Namun, masih dikenai pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan UU.

Berikut besaran maksimal THR dan gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota dan pegawai nonpegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru:

1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
a. Ketua/Kepala atau sebutan lain: Rp24,134 juta
b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp21,237 juta
c. Sekretaris atau sebutan lain Rp18,34 juta d. Anggota Rp 18,34 juta

2. Pegawai Non-Pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:
a. Eselon I/ Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp19,939 juta
b. Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp14,702 juta
c. Eselon III/Pejabat Administrator Rp8,987 juta
d. Eselon IV/Pejabat Pengawas Rp7,517 juta

3. Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru berdasarkan Perpres No. 10 Tahun 2016, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:
a. Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/sederajat:
1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp3,219 juta
2. Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp3,613juta
3. Masa di atas 20 tahun Rp4,079 juta

b. Sekolah Menengah Atas/Diploma
Satu sederajat:
1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp3,842 juta
2. Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp4,329juta
3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp4,984juta

c. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:
1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp4,138juta
2. Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp4,657 juta
3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp5,397 juta

d. Strata I/Diploma Empat/sederajat:
1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp4,735 juta
2. Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp5,394 juta
3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp6,229 juta

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp5,064 juta
2. Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp5,77 juta
3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp6,769 juta.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Disnaker Biak Numfor sebut pengaduan soal THR nihil

Disnaker Biak Numfor sebut pengaduan soal THR nihil

Senin, 31 Maret 2025 17:33

Pj Gubernur instruksikan pencairan TPP tingkatkan daya beli di Papua

Pj Gubernur instruksikan pencairan TPP tingkatkan daya beli di Papua

Kamis, 27 Maret 2025 1:33

Pemkab Mimika membuka Posko Pengaduan THR Idul Fitri 1446 H

Pemkab Mimika membuka Posko Pengaduan THR Idul Fitri 1446 H

Rabu, 26 Maret 2025 17:22

Pemkab Mimika siapkan anggaran Rp11 miliar bayar THR ASN

Pemkab Mimika siapkan anggaran Rp11 miliar bayar THR ASN

Sabtu, 22 Maret 2025 19:56

Disnaker Biak Numfor lakukan pengawasan pembayaran THR

Disnaker Biak Numfor lakukan pengawasan pembayaran THR

Sabtu, 22 Maret 2025 1:47

BPKAD Biak Numfor bayar THR untuk 5.330 ASN senilai Rp24,3 miliar

BPKAD Biak Numfor bayar THR untuk 5.330 ASN senilai Rp24,3 miliar

Jumat, 21 Maret 2025 14:00

Pemkab Jayawijaya siapkan Rp14,2 miliar bayar THR dan gaji ke-13 ASN

Pemkab Jayawijaya siapkan Rp14,2 miliar bayar THR dan gaji ke-13 ASN

Kamis, 20 Maret 2025 19:22

Pemkab Supiori siapkan anggaran Rp23 miliar bayar THR dan gaji ke-13 ASN

Pemkab Supiori siapkan anggaran Rp23 miliar bayar THR dan gaji ke-13 ASN

Jumat, 14 Maret 2025 20:09

  • Terpopuler
BPOM Jayapura temukan 11 sarana tak penuhi ketentuan di Papua

BPOM Jayapura temukan 11 sarana tak penuhi ketentuan di Papua

ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

Pemprov: Penerapan hukum rehabilitatif wujud keadilan restoratif di Papua

Pemprov: Penerapan hukum rehabilitatif wujud keadilan restoratif di Papua

Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

Polres Keerom AKBP Astoto sebut sebanyak 348 rumah warga terendam banjir

  • Top News
ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

ANTARA Papua gelar jalan santai untuk memperingati HUT ke-88

Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

Dinas Perikanan Biak Numfor sebut SKPT beli ikan tangkapan nelayan OAP

Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

Pemprov-Kejati menjalin kerja sama penerapan hukum rehabilitatif di Provinsi Papua

Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

Penyidik Polresta serahkan tersangka korupsi dana BOS SMAN 4 Kota Jayapura ke Kejari

Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

Pemkot Jayapura fokus mengembalikan fungsi area resapan air

Video

Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

Kejati Papua ajukan banding atas vonis kasus korupsi Aerosport Mimika

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com