No results found.
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Sabtu, 26 Juli 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • WNA kini bisa ajukan visa pendidikan nonformal di Indonesia

      WNA kini bisa ajukan visa pendidikan nonformal di Indonesia

      Rabu, 16 Juli 2025 11:10

      Dirkeu LKBN Antara jadi satu dari 500 wanita terkemuka Indonesia 2025

      Dirkeu LKBN Antara jadi satu dari 500 wanita terkemuka Indonesia 2025

      Sabtu, 5 Juli 2025 10:25

      Menkes janjikan tambah dokter spesialis di RSUP Jayapura

      Menkes janjikan tambah dokter spesialis di RSUP Jayapura

      Sabtu, 5 Juli 2025 10:03

      KKN UGM \"Raja Ampat Berkisah\" hadir di Papua Barat Daya

      KKN UGM "Raja Ampat Berkisah" hadir di Papua Barat Daya

      Kamis, 3 Juli 2025 9:33

      Anggota DPR RI jadi pembicara kunci ANTARA \"goes to campus\"

      Anggota DPR RI jadi pembicara kunci ANTARA "goes to campus"

      Rabu, 2 Juli 2025 14:36

  • Daerah
    • Papua Tengah bertekad mewujudkan masyarakat sehat lewat \"Ko Sehat\"

      Papua Tengah bertekad mewujudkan masyarakat sehat lewat "Ko Sehat"

      Pemkab Tolikara segera bangun gedung SMP di Distrik Douw

      Pemkab Tolikara segera bangun gedung SMP di Distrik Douw

      KLH mendorong kajian lingkungan pembangunan jembatan timbang Yalimo Papeg

      KLH mendorong kajian lingkungan pembangunan jembatan timbang Yalimo Papeg

      Polresta Jayapura Kota ajar calistung anak putus sekolah di Heram

      Polresta Jayapura Kota ajar calistung anak putus sekolah di Heram

      Satgas Ops Damai Cartenz gelar patroli humanis di Dekai Yahukimo

      Satgas Ops Damai Cartenz gelar patroli humanis di Dekai Yahukimo

  • Gaya Hidup
    • Kapolres AKBP Fauzan: Lima anggota Polres Puncak Jaya dipecat karena disersi

      Kapolres AKBP Fauzan: Lima anggota Polres Puncak Jaya dipecat karena disersi

      Dinkes Jayapura imbau masyarakat menjaga kebersihan cegah malaria

      Dinkes Jayapura imbau masyarakat menjaga kebersihan cegah malaria

      Ditjen Imigrasi tunda penerbitan paspor desain merah putih

      Ditjen Imigrasi tunda penerbitan paspor desain merah putih

      Pertamina Papua Maluku gelar Turnamen Mobile Legend meriahkan HUT Ke-18 Kota Tual

      Pertamina Papua Maluku gelar Turnamen Mobile Legend meriahkan HUT Ke-18 Kota Tual

      Pertamina Patra Niaga gelar Pertamax Turbo Drag Fest 2025

      Pertamina Patra Niaga gelar Pertamax Turbo Drag Fest 2025

  • Olahraga
    • POBSI Papua Selatan diminta siapkan atlet PON 2028

      POBSI Papua Selatan diminta siapkan atlet PON 2028

      Pemkab Jayapura: Freeport Grassroot Tournament lahirkan talenta muda

      Pemkab Jayapura: Freeport Grassroot Tournament lahirkan talenta muda

      10 SSB ikut Freeport Grassroot Tournament 2025 di Kota Jayapura

      10 SSB ikut Freeport Grassroot Tournament 2025 di Kota Jayapura

      Pemkab Supiori bina bakat anak muda olahraga di 38 kampung

      Pemkab Supiori bina bakat anak muda olahraga di 38 kampung

      Lanud Silas Papare: Drag Bike wadah hobi anak muda di Jayapura

      Lanud Silas Papare: Drag Bike wadah hobi anak muda di Jayapura

  • Hukum
    • Kaops DC: KKB Intan Jaya tembak warga Sugapa hingga meninggal

      Kaops DC: KKB Intan Jaya tembak warga Sugapa hingga meninggal

      Kaops Damai Cartenz: Korban pembunuhan KKB di Dekai warga sipil

      Kaops Damai Cartenz: Korban pembunuhan KKB di Dekai warga sipil

      Penyidik pidsus Kejati Papua geledah Kantor Bulog di Jayapura

      Penyidik pidsus Kejati Papua geledah Kantor Bulog di Jayapura

      Pemkab Jayawijaya menangani kasus kekerasan anak hingga ke pengadilan

      Pemkab Jayawijaya menangani kasus kekerasan anak hingga ke pengadilan

      Kaops DC: Tembakan KKB di Bandara Bilogai untuk ganggu keamanan

      Kaops DC: Tembakan KKB di Bandara Bilogai untuk ganggu keamanan

  • Politik
    • Pj Gubernur minta warga Keerom jaga kondusivitas jelang PSU Papua

      Pj Gubernur minta warga Keerom jaga kondusivitas jelang PSU Papua

      Satgas Yonif 521/DY melakukan Cek Kesehatan Gratis warga Elelim Yalimo

      Satgas Yonif 521/DY melakukan Cek Kesehatan Gratis warga Elelim Yalimo

      DPR Papua melakukan pengawasan peredaran beras oplosan

      DPR Papua melakukan pengawasan peredaran beras oplosan

      KPU Jayapura sebutkan tiga kategori pemilih PSU Papua

      KPU Jayapura sebutkan tiga kategori pemilih PSU Papua

      Pemprov Papeg perkuat kajian lingkungan dengan Pemkab Yahukimo dan Pegubin

      Pemprov Papeg perkuat kajian lingkungan dengan Pemkab Yahukimo dan Pegubin

  • Otonomi Khusus
    • Pj Gubernur ajak paguyuban sukseskan PSU Papua pada Agustus 2025

      Pj Gubernur ajak paguyuban sukseskan PSU Papua pada Agustus 2025

      Pemprov Papua Tengah dorong peternak ayam broiler meningkatkan produksi

      Pemprov Papua Tengah dorong peternak ayam broiler meningkatkan produksi

      Pemprov Papua Selatan terus berupaya kembangkan tiga sektor pertanian

      Pemprov Papua Selatan terus berupaya kembangkan tiga sektor pertanian

      Pemprov Papua Tengah minta media majukan wilayah dengan narasi membangun

      Pemprov Papua Tengah minta media majukan wilayah dengan narasi membangun

      Dinkes Jayapura: CKG untuk siapkan generasi di Papua yang sehat

      Dinkes Jayapura: CKG untuk siapkan generasi di Papua yang sehat

  • Ekonomi
    • Pemprov Papua Tengah dukung pengembangan UMKM dengan bantuan modal

      Pemprov Papua Tengah dukung pengembangan UMKM dengan bantuan modal

      Pemkab Supiori Papua sudah 15 tahun perjuangkan pembangunan PLTMH Wabudori

      Pemkab Supiori Papua sudah 15 tahun perjuangkan pembangunan PLTMH Wabudori

      Bea cukai Jayapura sebut kayu merbau Papua potensial diekspor

      Bea cukai Jayapura sebut kayu merbau Papua potensial diekspor

      Pemprov Papua Pegunungan mendorong percepatan realiasi belanja APBD 2025

      Pemprov Papua Pegunungan mendorong percepatan realiasi belanja APBD 2025

      Menteri ESDM nyalakan listrik rumah warga OAP di Kabupaten Supiori

      Menteri ESDM nyalakan listrik rumah warga OAP di Kabupaten Supiori

  • Internasional
    • Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Konsulat RI: Produk asal Indonesia mulai marak dijual di Papua Nugini

      Lantamal X  Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Lantamal X Jayapura serahkan enam WNA PNG ke Imigrasi

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

  • Artikel
    • Rumbrapuk si pewaris budaya Apen Beyeren

      Rumbrapuk si pewaris budaya Apen Beyeren

      \"Su Elege Aleka\", warisan budaya luhur masyarakat Papua Pegunungan

      "Su Elege Aleka", warisan budaya luhur masyarakat Papua Pegunungan

      Burung cenderawasih menjadi daya tarik utama Bukit Issoy

      Burung cenderawasih menjadi daya tarik utama Bukit Issoy

      Upaya pulihkan trauma guru di Papua melalui \"training as healing\"

      Upaya pulihkan trauma guru di Papua melalui "training as healing"

      Politeknik Penerbangan Jayapura bangun SDM transportasi yang berdedikasi

      Politeknik Penerbangan Jayapura bangun SDM transportasi yang berdedikasi

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • TNI-Polri buru KKB penembak 2 warga di Yahukimo dan Intan Jaya

      TNI-Polri buru KKB penembak 2 warga di Yahukimo dan Intan Jaya

      Kejati Papua sita uang dan dokumen dugaan korupsi beras CBP

      Kejati Papua sita uang dan dokumen dugaan korupsi beras CBP

      TNI-Bulog sinergi gelar gerakan pangan murah di Jayapura

      TNI-Bulog sinergi gelar gerakan pangan murah di Jayapura

      Satgas Damai Cartenz bekuk anggota KKB penembak polisi di Jayawijaya

      Satgas Damai Cartenz bekuk anggota KKB penembak polisi di Jayawijaya

      Polri pastikan tindak tegas anggota yang mendukung KKB

      Polri pastikan tindak tegas anggota yang mendukung KKB

Logo Header Antaranews papua

Pemerintah umumkan besaran THR dan gaji 13 tahun 2022

id THR,lebaran,presiden jokowi,gaji ke-13,PNS Senin, 18 April 2022 17:09 WIB

Image Print
Pemerintah umumkan besaran THR dan gaji 13 tahun 2022

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2022.

PP tersebut ditandatangani pada tanggal 13 April 2022 dan mengatur mengenai siapa saja yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 hingga besarannya.

"Bahwa Pemerintah berupaya mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," demikian disebutkan dalam aturan pertimbangan aturan tersebut yang dilihat di laman Kementerian Sekretariat Negara pada hari Senin.

Dalam Pasal 3 disebutkan siapa saja yang berhak untuk menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun 2022 yaitu:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS
2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
3. Prajurit TNI
4. Anggota Polri
5. Pejabat Negara
6. Aparatur Negara

Pejabat negara yang dimaksud yaitu:
1. Presiden dan Wakil Presiden;
2. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota MPR
3. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPR
4. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPD
5. Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung serta Ketua, Wakil Ketua, dan hakim pada semua badan peradilan, kecuali hakim ad hoc;
6. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Mahkamah Konstitusi;
7. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan;
8. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Yudisial;
9. Ketua dan Wakil Ketua KPK
10. menteri dan pejabat setingkat menteri;
11. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh;
12. Gubernur dan Wakil Gubernur;
13. Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota;
14. Pejabat Negara lain yang ditentukan undang-undang.

Aparatur negara termasuk:
1. Wakil Menteri;
2. Staf Khusus di lingkungan kementerian/lembaga;
3. Dewan Pengawas KPK
4. Pimpinan dan Anggota DPRD
5. Hakim ad hoc;
6. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
7. Pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah
8. Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik
9. Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator; atau pengawas.
10. Pegawai Non-ASN yang bertugas pada instansi pemerintah
11. Aparatur Negara lain sesuai peraturan UU

Dalam Pasal 6 disebutkan THR dan gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai dengan jabatan, pangkat, peringkat jabatan atau kelas jabatan.

THR dan gaji ke-13 bagi wakil menteri, paling banyak sebesar 85 persen dari THR dan gaji ke-13 menteri (Pasal 6 ayat 3).

Sementara itu, THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

"THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya. Dalam hal THR belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah tanggal hari raya," demikian disebutkan dalam Pasal 11.

Adapun gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juli dan bila belum dapat dibayarkan, dapat dibayarkan setelah Juli 2022.

THR dan gaji ke-13 tersebut juga tidak dikenai potongan iuran. Namun, masih dikenai pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan UU.

Berikut besaran maksimal THR dan gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota dan pegawai nonpegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru:

1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
a. Ketua/Kepala atau sebutan lain: Rp24,134 juta
b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp21,237 juta
c. Sekretaris atau sebutan lain Rp18,34 juta d. Anggota Rp 18,34 juta

2. Pegawai Non-Pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:
a. Eselon I/ Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp19,939 juta
b. Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp14,702 juta
c. Eselon III/Pejabat Administrator Rp8,987 juta
d. Eselon IV/Pejabat Pengawas Rp7,517 juta

3. Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru berdasarkan Perpres No. 10 Tahun 2016, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:
a. Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/sederajat:
1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp3,219 juta
2. Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp3,613juta
3. Masa di atas 20 tahun Rp4,079 juta

b. Sekolah Menengah Atas/Diploma
Satu sederajat:
1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp3,842 juta
2. Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp4,329juta
3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp4,984juta

c. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:
1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp4,138juta
2. Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp4,657 juta
3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp5,397 juta

d. Strata I/Diploma Empat/sederajat:
1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp4,735 juta
2. Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp5,394 juta
3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp6,229 juta

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp5,064 juta
2. Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp5,77 juta
3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp6,769 juta.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Disnaker Biak Numfor sebut pengaduan soal THR nihil

Disnaker Biak Numfor sebut pengaduan soal THR nihil

Senin, 31 Maret 2025 17:33

Pj Gubernur instruksikan pencairan TPP tingkatkan daya beli di Papua

Pj Gubernur instruksikan pencairan TPP tingkatkan daya beli di Papua

Kamis, 27 Maret 2025 1:33

Pemkab Mimika membuka Posko Pengaduan THR Idul Fitri 1446 H

Pemkab Mimika membuka Posko Pengaduan THR Idul Fitri 1446 H

Rabu, 26 Maret 2025 17:22

Pemkab Mimika siapkan anggaran Rp11 miliar bayar THR ASN

Pemkab Mimika siapkan anggaran Rp11 miliar bayar THR ASN

Sabtu, 22 Maret 2025 19:56

Disnaker Biak Numfor lakukan pengawasan pembayaran THR

Disnaker Biak Numfor lakukan pengawasan pembayaran THR

Sabtu, 22 Maret 2025 1:47

BPKAD Biak Numfor bayar THR untuk 5.330 ASN senilai Rp24,3 miliar

BPKAD Biak Numfor bayar THR untuk 5.330 ASN senilai Rp24,3 miliar

Jumat, 21 Maret 2025 14:00

Pemkab Jayawijaya siapkan Rp14,2 miliar bayar THR dan gaji ke-13 ASN

Pemkab Jayawijaya siapkan Rp14,2 miliar bayar THR dan gaji ke-13 ASN

Kamis, 20 Maret 2025 19:22

Pemkab Supiori siapkan anggaran Rp23 miliar bayar THR dan gaji ke-13 ASN

Pemkab Supiori siapkan anggaran Rp23 miliar bayar THR dan gaji ke-13 ASN

Jumat, 14 Maret 2025 20:09

  • Terpopuler
Penyidik pidsus Kejati Papua geledah Kantor Bulog di Jayapura

Penyidik pidsus Kejati Papua geledah Kantor Bulog di Jayapura

KPU Jayapura sebutkan tiga kategori pemilih PSU Papua

KPU Jayapura sebutkan tiga kategori pemilih PSU Papua

Pj Gubernur ajak paguyuban sukseskan PSU Papua pada Agustus 2025

Pj Gubernur ajak paguyuban sukseskan PSU Papua pada Agustus 2025

KLH mendorong kajian lingkungan pembangunan jembatan timbang Yalimo Papeg

KLH mendorong kajian lingkungan pembangunan jembatan timbang Yalimo Papeg

DPR Papua melakukan pengawasan peredaran beras oplosan

DPR Papua melakukan pengawasan peredaran beras oplosan

  • Top News
Pemprov Papua Tengah memperkuat pengawasan dana desa

Pemprov Papua Tengah memperkuat pengawasan dana desa

DPR Papua melakukan pengawasan peredaran beras oplosan

DPR Papua melakukan pengawasan peredaran beras oplosan

Pj Gubernur ajak paguyuban sukseskan PSU Papua pada Agustus 2025

Pj Gubernur ajak paguyuban sukseskan PSU Papua pada Agustus 2025

Kaops DC: Tembakan KKB di Bandara Bilogai untuk ganggu keamanan

Kaops DC: Tembakan KKB di Bandara Bilogai untuk ganggu keamanan

Pemprov Papua Pegunungan kirim sayur 1,3 ton ke Biak

Pemprov Papua Pegunungan kirim sayur 1,3 ton ke Biak

Video

TNI-Polri buru KKB penembak 2 warga di Yahukimo dan Intan Jaya

TNI-Polri buru KKB penembak 2 warga di Yahukimo dan Intan Jaya

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA