Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan, melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan anggaran Rp14,2 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) daerah setempat pada 2025.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Jayawijaya Agustinus Marian di Wamena, Kamis, mengatakan sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Jayawijaya, pemberian THR dan pembayaran gaji ke-13 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 sementara sedang berproses.
“Dari jumlah organisasi perangkat daerah atau OPD, kurang lebih setengahnya sudah dibayarkan dan saat ini masih menunggu sebagian lagi yang mengajukan permohonan sebelum diproses,” katanya.
Menurut Agustinus, pembayaran THR dan gaji ke-13 akan tuntas sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi atau sebelum memasuki masa libur
“Sesuai informasi libur kemungkinan pada 26 Maret 2025, dan kami pastikan sebelum libur pembayaran THR dan gaji 14 sudah dibayarkan melalui Bank Papua,” ujarnya.
Dia menjelaskan pemberian THR dan pembayaran gaji ke-13 sebagaimana diarahkan oleh pemerintah pusat telah dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
“Jadi kami telah melakukan proses pemberian THR dan pembayaran gaji ke-13 sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Dia mengharapkan penanggung jawab keuangan di setiap OPD segera mengajukan permohonan pemberian THR dan pembayaran gaji ke-13 sehingga dapat diproses.
“Kami berharap bendahara-bendahara segera mengajukan sebelum libur sehingga dapat diproses dengan cepat dan ASN bisa menggunakannya untuk hari raya bagi yang Muslim dan bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi non Muslim,” ujarnya.
Alokasi anggaran Rp14,2 miliar diperuntukkan guna pemberian THR dan gaji ke-13 2025 kepada kurang lebih 3.500 ASN di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.