"Sudah dipastikan senjata api (rampasan dari polisi) berada di tangan KKB. Kami berupaya mendapatkannya kembali," ucap Fakhiri di Jayapura, Senin.
Berdasarkan penyelidikan, katanya, terungkap bahwa senjata organik Polri yang dirampas sudah berada di tangan KKB dan saat ini senjata itu dalam perjalanan menuju wilayah Kabupaten Nduga.
Kapolda Papua yang ditemui usai melepas Tim Bhakti Sosial dalam rangka HUT Ke-76 Bhayangkara menegaskan bahwa aparat akan melakukan tindakan hukum. Juga bakal menangkap penganiaya yang menyebabkan Bripda Diego Rumaropen gugur. Polda bertekad pula mendapatkan kembali dua senjata api yang dirampas sejak Sabtu (18/6) di Napua.
"Polda Papua akan melakukan penegakan hukum, juga menambah personel ke Wamena untuk menangkap para pelaku," ujar Kapolda Papua.
Kapolda berharap tidak ada lagi yang mencampuradukkan masalah ini dengan politik karena kasus tersebut murni tindakan kriminal sehingga kasusnya akan ditangani secara hukum hingga tuntas.
"Tidak ada lagi kekerasan atas nama apa pun, jangan saling mencurigai karena kepolisian punya langkah profesional dalam menangani kasus tersebut," kata Kapolda menegaskan.
Insiden Napua berawal dari tewasnya anggota Brimob Polda Papua Bripka Diego beserta hilangnya dua senjata api yang terjadi Sabtu sore (18/6) sekitar pukul 17.00 WIT di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya setelah Danki D Brimob Wamena AKP R dimintai tolong warga untuk menembak sapi miliknya di Napua.
AKP R bersama Bripda Diego Rumaropen kemudian ke TKP. Setelah menembak sapi -- sebelum kemudian menuju lokasi sapi yang ditembak -- AKP R menitipkan senjata api yang dibawa ke korban Diego.
Beberapa saat kemudian datang sekelompok warga dan menyerang korban hingga Diego gugur, kemudian mereka merampas dua senjata api.
Dua pucuk senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku yaitu AK101 dan SSG08 (sniper).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Papua: Dua senjata yang dirampas dari polisi di tangan KKB Nduga