Biak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua bersama Kanwil Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua memberikan pelatihan paralegal bagi tokoh agama dan adat di Kabupaten Biak Numfor-Supiori, Kamis.
Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M.Ayorbaba di Biak, mengharapkan melalui program paralegal ini dapat terbangun sinergitas yang bermakna antara tokoh agama dengan pemerintah khususnya melalui Kemenkumham dan Pemprov Papua.
"Kader paralegal harus bergerak secara inklusif. Tidak melihat ras, suku maupun agama. Sebagai gerakan sosial keagamaan, maka spirit inklusifitas ini sudah ditegakkan," ujarnya.
Anthonius menyebut, paralegal merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pencapaian akses terhadap keadilan untuk warga.
Keadilan masyarakat, lanjut Anthonius, terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dan pemberdayaan hukum bagi masyarakat.
"Menimbang paralegal memiliki peran dan kontribusi yang besar serta krusial bagi pemberian bantuan hukum yang dirasakan masyarakat," katanya.
Di sisi lain, menurut Anthonius, fakta adanya keterbatasan jumlah advokat yang memberikan bantuan hukum sehingga peran paralegal dari tokoh agama sangat dibutuhkan.
"Keterbatasan advokat dapat mengakibatkan akses masyarakat miskin untuk mendapatkan bantuan hukum menjadi sangat terbatas," ujarnya.
Menurut dia, paralegal merupakan representasi dari masyarakat dan/atau komunitas yang membutuhkan pemahaman hukum, dan dapat menjadi ujung tombak bagi tercapainya akses terhadap keadilan.
Wakil Bupati Biak Calvin Mansnembra memberikan apresiasi atas dukungan Pemprov Papua dan Kemenkumham sudah membuat program paralegal untuk tokoh agama di wilayah III BP AM Sinode GKI di tanah Papua.
"Semoga setelah mendapatkan pengetahuan paralegal dapat mendukung tugas pelayanan kepada jemaat di tempat tugas masing-masing,"ujarnya.
Pejabat Fungsional Utama Pemprov Papua Ani Rumbiak mengharapkan keterlibatan paralegal dari pemuka agama, majelis jemaat hingga tokoh merupakan bentuk kolaborasi.
"Kehadiran paralegal dapat meningkatkan pemahaman hukum kepada masyarakat di Papua," ujarnya.
Ketua BP AM Sinode wilayah III Pendeta M.Kapisa menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Kanwil Kemenkumham Papua karena menggelar pendampingan pelatihan paralegal.
"Ini merupakan pertama dilakukan di Biak sehingga peserta bersemangat mengikuti pelatihan," kata Pdt Kapisa.
Puluhan peserta pelatihan paralegal itu merupakan tokoh agama berasal dari delapan badan pekerja GKI Klasis di Kabupaten Biak Numfor-Supiori.
Berita Terkait
Tiga kepala kampung Kabupaten Supiori terima "Paralegal Justice Award 2023"
Jumat, 18 Agustus 2023 10:15
Kelurahan Karang Mulia Biak ditetapkan sebagai desa sadar hukum di Papua
Kamis, 8 Juni 2023 18:26
Papua meraih empat penghargaan Paralegal Justice Award 2023
Senin, 5 Juni 2023 19:23
Jayapura menggandeng paralegal untuk atasi KDRT
Selasa, 28 Februari 2023 11:11
FKUB Biak ajak tokoh agama mewujudkan pemilu rukun dan damai
Rabu, 31 Januari 2024 13:23
Tokoh agama GKI Biak Numfor minta peredaran minuman beralkohol distop
Rabu, 27 Desember 2023 12:34
BPJAMSOSTEK Biak sosialisasi manfaat jaminan peserta kepada tokoh agama
Senin, 28 Agustus 2023 12:32
Babinsa Kampung Syabes dampingi warga antar tokoh agama pindah tugas
Rabu, 27 April 2022 20:54