Jayapura (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Jayapura di Provinsi Papua menggandeng paralegal untuk mengatasi masalah kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Jayapura Miryam Yesoumilena kepada ANTARA di Jayapura, Selasa, mengatakan bahwa paralegal yang meliputi anggota komunitas perempuan dan tokoh masyarakat membantu pemerintah mengampanyekan pencegahan KDRT serta menangani kasus kekerasan.
"Teman-teman paralegal merupakan perpanjangan tangan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tugasnya menangani kasus sekaligus mengedukasi masyarakat tentang hak perempuan dan anak di wilayah kerja masing-masing," ujarnya.
Miryam menjelaskan bahwa Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan daerah bebas kekerasan mengamanatkan pelaksanaan upaya perlindungan serta pemenuhan hak perempuan dan anak.
"Sudah ada aturan yang mengintervensi hak perempuan dan anak, sekarang tugas kita adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat, khususnya kaum pria," katanya.
Miryam juga mengemukakan bahwa upaya pelindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak semestinya dijalankan mulai dari tingkat keluarga.
"Keluarga seharusnya menjadi tempat ternyaman yang penuh dengan kehangatan dan kasih, perempuan juga anak berhak mendapatkannya," kata dia.
Berita Terkait
DP3AKB Kota Jayapura sebut kasus KDRT turun setiap tahun
Jumat, 26 April 2024 15:13
Pimpinan DPRD Kota Jayapura apresiasi pergantian pejabat tersangka KDRT
Senin, 14 Maret 2016 18:43
DP3AP2KB Mimika sosialisasikan perlindungan anak tekan angka kekerasan
Kamis, 7 Desember 2023 23:30
Mencegah kekerasan terhadap perempuan di Tanah Papua
Minggu, 28 Mei 2023 16:17
FJPI Papua harap semua pihak menekan angka kekerasan perempuan
Rabu, 8 Februari 2023 12:08
AJI: Waspada kekerasan terhadap jurnalis perempuan
Sabtu, 3 April 2021 12:36
Wapres Ma'ruf Amin: Perlu strategi baru atasi kekerasan terhadap perempuan
Rabu, 18 November 2020 7:44
Menteri PPPA yakin Sulsel mampu minimalisasi tindakan kekerasan terhadap anak
Rabu, 19 Agustus 2020 18:57