Jayapura (ANTARA) -
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua optimistis pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi pada 2022 dapat mempertahankan predikat Badan Publik Informatif sehingga dapat memberikan transparansi informasi kepada seluruh masyarakat di Bumi Cenderawasih.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Jeri Yudianto dalam siaran pers di Jayapura, Sabtu mengatakan sebagai bentuk kewajiban badan publik di lingkungan pemerintahan Provinsi Papua, untuk mengikuti Monev yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua.
Dengan mengikuti pelaksanaan Monev tentunya sebagai bentuk transparansi kami kepada masyarakat sebab semuanya ada di website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), katanya lagi
Menurut Jeri, apalagi kini pihaknya menyiapkan ruangan bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi mengenai Diskominfo Provinsi Papua.
"Kami optimistis di tahun ini dapat mempertahankan kategori Badan Publik Informatif, dengan begitu Diskominfo akan terus meningkat kinerja dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga berharap ke depan seluruh PPID badan publik yang ada di pemerintahan Provinsi Papua dapat ikut bisa berpartisipasi aktif untuk mengikuti kegiatan Monev.
“Sehingga amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU Keterbukaan Informasi Publik) bagi kami, khususnya yang ada di pemerintah Provinsi Papua telah melaksanakannya untuk Papua yang lebih baik,” katanya lagi.
Sementara itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua (KI Papua), Wilhelmus Pigai mengatakan pihaknya memberikan mengapresiasi pimpinan badan publik yang memiliki komitmen tinggi mengisi dan mengembalikan kuesioner penilaian diri dalam Monev dan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Papua pada 2022.
“Kami menyambut baik sebab badan publik pemerintah dapat mengembalikan kuesioner sesuai waktu," katanya.
Sekadar diketahui, sebelumnya Diskominfo Papua telah mengembalikan lembar kuesioner penilaian diri atau Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monev kepada Komisi Informasi Provinsi Papua, di Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (21/10).